Sidoarjo
Bupati Sidoarjo: Penarikan Parkir Berlangganan Jalan Terus Sampai Juni
Memomtum Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memastikan jika penarikan parkir berlangganan untuk sepeda motor Rp 25.000 dan untuk mobil Rp 50.000 per tahun bakal berjalan terus. Alasannya, lantaran Master Of Understanding (MoU) antara Pemkab Sidoarjo dengan kepolisian dan Dinas Pendapatan (Dispenda) Propinsi Jatim masa berakhirnya hingga akhir Juni 2019.
Padahal DPRD Sidoarjo melalui Rapat Paripurna menyetujui Perda Parkir Berlangganan resmi dicabut, Kamis (29/11/2018) lalu. Sejumlah fraksi di DPRD Sidoarjo menilai program itu tidak berjalan sesuai harapan. Sejak berlaku mulai 2012, di lapangan masih banyak warga yang dimintai uang parkir lagi.
“Kalau saya, parkir berlangganan itu dipertahankan (berjalan terus) dengan perubahan sistem. Karena MoU dengan kepolisian dan Dinas Pendapatan Propinsi Jatim sampai akhir Juni 2019,” terang Saiful Ilah kepada Memontum.com, Senin (11/02/2019) usai paripurna.
Bagi Bupati yang akrab dipanggil Abah Ipul ini menggunakan sistem apa saja dalam pengelolaan parkir itu bergantung Juru Parkir (Jukir)nya. Seharusnya jika diubah sistemnya maka jukir harus diberi gaji yang layak dan sesuai. Selain itu tak boleh menarik lagi di lapangan.
“Kalau perlu diberi seragam khusus Jukir. Kalau masih narik lagi di lapangan, jukir itu bisa diberhentikan saja,” imbuhnya.
Oleh karenanya, kata Saiful setelah masa MoU habis pihaknya bakal merundingkannya dengan pihak kepolisian dan Dispenda Jatim. Hal ini dengan mempertimbangkan segala bentuk protes warga sebagai pertimbangannya.