Situbondo

Kejari Situbondo Perkuat Jaringan Anti KKN

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo—- Bupati Situbondo H.Dadang Wigiarto,SH menghadiri kegiatan penguatan jaringan anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang bertempat di lantai II, ruang dr. Ribut Junaidi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Rabu (21/3/2018).

Pantauan Memontum.com. Kegiatan tersebut digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo dan dihadiri oleh seluruh kepala struktural Dinkes, kepala dan staf rumah sakit pemerintah serta kepala dan staf puskesmas.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nur Slamet SH MH, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pemberantasan dan penguatan jaringan anti korupsi dilakukan di semua lini. Mulai dari pihak berwajib seperti polisi, organisasi pemerintah, hingga sekolah-sekolah.

“Karena, pemberantasan korupsi tidak hanya ditegakkan oleh Kejari saja, namun oleh seluruh elemen masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya.

Advertisement

Sementara Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Drs.H.Abu Bakar Abdi,Apt.,M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tanggung jawabnya memiliki tekanan yang cukup tinggi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan berupa pengetahuan tentang aturan KKN melalui kegiatan seperti ini.

“Supaya ASN lebih berhati-hati, sehingga merasa aman dan tidak was-was saat bertugas,” terang H.Abu Bakar Abdi.

Sementara itu, Bupati Situbondo H.Dadang Wigiarto,SH dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada Kajari karena komitmennya yang tinggi terhadap penguatan anti KKN di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

Kadinkes Drs H Abu Bakar Abdi,Apt.,M.Si berjabat tangan dengan Kajari Situbondo, Nur Slamet,SH,.MH.(im)

Kadinkes Drs H Abu Bakar Abdi,Apt.,M.Si berjabat tangan dengan Kajari Situbondo, Nur Slamet,SH,.MH.(im)

Menurut Bupati H.Dadang. Pimpinan memiliki tanggung jawab atas perilaku anti KKN pada masyarakatnya. Sehingga ada perhatian dan penguatan jaringan anti KKN berdampak pada kualitas program pemerintah yang semakin baik dan tepat sasaran. Yang akhirnya berakibat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat umum.

“Jika ASN ragu-ragu untuk mengambil tindakan mengenai sebuah proyek, dapat dikonsultasikan terlebih dahulu kepada kejaksaan negeri. Sehingga tidak ada alasan untuk takut dalam melaksanakan proyek inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Agar kreatifitas daerah bisa terus tumbuh,” tegas H.Dadang Wigiarto (im/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas