Lamongan

Bupati Yuhronur Serahkan Langsung SK 975 PPPK Guru Formasi 2022 Lamongan

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan – Setelah melalui proses dan penantian yang panjang, akhirnya 975 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lamongan hasil seleksi formasi tahun 2022, menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Prosesi penyerahan SK ini, dilaksanakan di Halaman Pemkab Lamongan, Senin (17/07/2023) tadi.

Penyerahan SK secara langsung dan terbuka oleh Bupati Yuhronur, dimaksudkan untuk menjamin tidak adanya pungutan-pungutan. Apalagi, pungutan liar (Pungli). “Bahwa SK ini diterima tanpa perantara siapapun. Sehingga saya ingatkan, saya yakinkan, saya pastikan tidak boleh ada pungutan-pungutan yang menyertai. Penyerahan SK ini semua telah dibiayai oleh negara,” kata Bupati Yuhronur.

Dirinya juga meminta, supaya para guru penerima SK PPPK ini menyatukan langkah membangun Kabupaten Lamongan. “Anda hari ini menjadi bagian dari ASN, menjadi bagian dari pemerintah daerah, menjadi bagian dari visi misi Pemda, menjadi bagian dari birokrasi. Untuk itu, mari kita satukan langkah dalam satu visi untuk menjadikan Lamongan berjaya dan berkeadilan,” tegasnya.

Baca juga:

Advertisement

Atmosfer bahagia, tercermin dari para Guru PPPK yang dilantik. Seperti satu satunya, Bambang Supeno (52), Guru BK asal SMPN 1 Sukodadi. Setelah mengabdi selama 18 tahun sebagai honorer di sebuah sekolah swasta, akhirnya dia kini telah menerima SK.

“Alhamdulillah, ini merupakan karunia yang Allah berikan kepada saya. Saya bersyukur sekali. Prosesnya kalau menurut saya lumayan rumit, tapi saya lakukan secara sabar karena memang ini adalah sebuah cita-cita. Walaupun rumit saya tetap menghadapi kesulitan-kesulitan itu dan alhamdulillah sampai sukses sekarang ini,” kata Supeno.

Kepala BKPSDM Lamongan, Shodikin, mengatakan bahwa formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 ini berjumlah 975 orang, dengan rincian 118 orang Guru Agama Islam, 39 Guru BK, 770 Guru Kelas, 29 Guru Penjaskes dan 19 orang Guru TIK. (zen/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas