Kabupaten Malang
Buron 4 Tahun, Sanjipak Kepanjen Ngaku 5 X Gondol Motor Teman
Memontum Malang — Empat tahun menghilang Ricky Yusuf (30) warga Jalan Sumedang, Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (22/2/2018) kini berada di rumah tahanan Polsek Kepanjen.
Ia adalah buron kasus penipuan dan penggelapan sejak dilaporkan M Cholis Murtadlo (30) warga Jalan Sumedang RT30/RW03, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Jumat 6 Juni 2014 silam.
Kamis 29 Mei 2014 malam, sepeda motor Honda Beat N 4238 IB milik korban amblas dipinjam tersangka. Motor itu tidak dikembalikan tersangka sehingga korban melapor ke Polsek Kepanjen.
Jadi buronan, tersangka pergi ke Jakarta. Hingga pada Rabu malam, tersangka diketahui akan pulang ke Kepanjen. Anggota Reskrim Polsek Kepanjen yang mengetahui kabar itu segera menjemputnya di terminal Landungsari.
Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengakui aksi penipuan lainya. Diantaranya di Turen dan 3 X di Kota Malang. Di Sawojajar Kedungkandang Kota Malang, tersangka pernah pula menggondol sepeda motor Supra Fit.
“Kami segera tangkap saat mengetahui dia di Landungsari. Pengakuannya sudah lima kali. Di Turen, Kota Malang dan Kepanjen, ” urai Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Iptu Supriyadi kepada Memontum.com. (sos)