Kabupaten Malang

Buronan Garong Dampit Tirtoyudo Tertangkap

Diterbitkan

-

Buronan Garong Dampit Tirtoyudo Tertangkap

Memontum Malang — Buronan garong, tersangka Samsul Arifin (24) diringkus anggota Reskrim Polsek Dampit dan Buru Sergap Polres Malang, Senin (11/12/2017) malam. Pemuda Dusun Sukodono, Desa/Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang ini ditengarai pernah mencuri sebanyak 3X lebih.

Senin (11/12/2017) tengah malam, tersangka disergap Buser dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu. Tersangka ini terbilang licin bak belut karena berulang kali berhasil kabur saat dicari petugas.

Setahunan lebih, residivis 5 kali masuk LP terkait kasus pencurian dengan pemberatan ini, kabur hingga ke daerah Kalimantan. Beberapa hari lalu, ia diketahui telah pulang ke rumahnya. Tersangka Samsul, telah ditetapkan menjadi DPO sejak 2015 silam.

“Benar kami amankan. Dia residivis kambuhan, kemarin pulang, langsung kami tangkap, ” urai Kanit Reskrim Polsek Dampit, Iptu Soleh Masudi, kepada wartawan.

Advertisement

Diceritakan lebih lanjut Soleh, tersangka pernah mencuri hewan ternak pada Februari 2015. Kemudian sekitar Juni 2016 kembali berulah mencuri ayam milik warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Namanya maling, kembali ia mencuri pada sekitar Juni 2016 atau bulan puasa saat kejadian. Tidak sendirian, ia naik mobil bersama temannya menuju Ponpes Al Munir, di Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Tersangka Samsul gagal mencuri televisi 32 Inchi gara-gara kepergok H Umar. Apes, temannya berinisial HL, warga Kasembon, tertinggal dalam mobil rentalan. Ia dipergoki para santri waktu kejadian.

Berdasar rilis pers Polres Malang, Selasa siang, keberhasilan ini merupakan wujud penindakan dalam giat Operasi Sikat Semeru II 2017. Kini, tersangka menginap di rumah tahanan Polsek Dampit. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas