Kota Malang
Cafe dan Resto di Kota Malang Wajib Miliki Sertifikat Penjamah Makanan
Memontum Kota Malang – Demi turut ambil bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat, kondisi higienitas cafe dan resto, harus ditunjang dengan baik. Sehingga, pengelola cafe dan resto di masa pandemi Covid-19, ini dituntut untuk menjaga betul protokol kesehatan (Prokes). Di samping itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, juga menekankan setiap cafe dan resto agar memiliki Sertifikat Laik Sehat dan Sertifikat Penjamah Makanan.
“Kategori cafe dan resto yang sehat tidak hanya dengan penerapan Prokes ketat. Melainkan, perlu diiringi dengan kondisi makanan yang dihidangkan harus higienis,” ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Sabtu (20/11/2021).
Sehingga, tambahnya, dalam penyediaan hidangan harus melewati kegiatan-kegiatan yang sudah ditentukan. Yaitu, wajib memiliki sertifikat dalam penjamah makanan. Oleh karena itu, pihaknya kini juga aktif untuk terus mengoptimalkan pelayanan dalam memfasilitasi pengelola resto dan cafe di Kota Malang agar mendapatkan sertifikat tersebut.
Baca juga :
- Hadiri Pelantikan Pengurus BPC HIPMI Kediri, Mas Dhito Pesan Kesempatan Kerja dan Regenerasi Petani
- Undang Gus Miftah, DPC Partai Gerindra Trenggalek Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran
- 1.200 Koleksi dan Ribuan Artefak Sejak Abad 13 Lengkapi Museum Baru Banyuwangi Omahseum
- Siwo PWI Kediri Raya Siapkan Atlet untuk Gelaran Porwanas di Kalsel
- Polres Trenggalek Kirim Personel untuk Bantu Pengamanan KTT WWF di Bali
“Salah satunya, kami sedang gencar-gencarnya menganjurkan pemilik resto dan cafe untuk mengikuti pelatihan maupun penyuluhan penjamah makanan yang kami adakan. Karena hal itu menjadi salah satu indikator tempat resto atau cafe bisa mendapatkan Sertifikat Penjamah Makanan,” jelas mantan Dirut RSUD Kota Malang tersebut.
Program penunjang agar mendapat sertifikasi itu, diakui dr Husnul, telah dijalankan sejak 2014 lalu. Dimana, sebelumnya sasaran utama dari sertifikasi tersebut adalah kantin sekolah untuk memastikan ketersediaan makanan di lingkungan sekolah aman dan sehat untuk dikonsumsi siswa.
“Program ini sudah lama, hanya saja mungkin masyarakat masih belum merasa kebutuhan. Ini terus kita imbau untuk itu. Karena kalau kantin-kantin sekolah itu semua sudah mempunyai sertifikai laik sehat dan sertifikat penjamah makanan,” terangnya. (mus/sit)