Lumajang

Cak Thoriq Paparkan Lingkungan Hidup di KLH Jakarta

Diterbitkan

-

Cak Thoriq Paparkan Lingkungan Hidup di KLH Jakarta

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, H.Thoriqul Haq, M.ML., bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Saifuddin, memaparkan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam pengelolaan Lingkungan Hidup, di Ruang Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Pemaparan tersebut terkait penilaian kinerja Kepala Daerah dan DPRD tingkat kota/ kabupaten. Paparan Ini menjadi rangkaian penilaian Dokumen Informasi Kinerja Pengolahan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).

Humas Pemerintah kabupaten Lumajang menginformasikan pada media ini bahwa di KLHK, Bupati menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah mengambil kebijakan, diantaranya penataan sungai, pengelolaan sampah, pemanfaatan lahan kritis, dan penyelesaian persoalan pencemaran udara akibat industri.

“Tadi sudah kami sampaikan, on progress dan next progressnya pemerintah dalam pengelolaan lingkungan. Prinsip dasarnya, bahwa Kabupaten Lumajang sudah on progress dalam pengelolaan lingkungan yang baik. Tentu kami harus meningkatkan next progress,” jelas Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu.

Advertisement

“Soal pertambangan, kami komitmen supaya pertambangan ini tidak merusak lingkungan, tidak merusak kehidupan sosial masyarakat,” Imbuh Cak Thoriq.

Di sisi lain, terkait penghargaan Nirwasita Tantra, meskipun Kabupaten Lumajang tahun lalu sudah mendapatkan penghargaan tersebut, Cak Thoriq tidak menjadikannya sebagai target. Menurutnya, yang terpenting adalah kinerja pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan secara baik.

“Saya tentu tidak sekedar soal penghargaan, tapi lebih kepada progres yang lebih baik,” pungkas Cak Thoriq.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Saifuddin, menyampaikan, akan mendukung sepenuhnya arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Salah satu bentuk dukungannya berupa Raperda pembatasan sampah plastik, Raperda tentang masifikasi bank sampah, Raperda tentang kader peduli lingkungan, dan Raperda tentang program kali bersih.

Advertisement

“Prinsipnya, kami secara kelembagaan akan mendukung sepenuhnya tentang pengelolaan lingkungan, tentunya dengan pengawasan dan pengawalan kebijakan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Yuli Haris, S.P., menyebutkan pihaknya optimis Kabupaten Lumajang akan kembali mendapatkan penghargaan Nirwasita Tantra 2019. Menurutnya, kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajanh dan DPRD Kabupaten Lumajang terkait pengelolaan lingkungan itu nyata.

“Apa yang disampaikan pak bupati tadi nyata, kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kab. Lumajang terkait pengelolaan lingkungan hidup, beliau tadi menyampaikan secara gamblang program yang sudah dilakukan dan yang akan dilaksanakan,” ujarnya (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas