Bangkalan
Caleg Terpilih Ditetapkan, Gerindra Raih 10 Kursi
Memontum Bangkalan – Penetapan calon legislatif tingkat kabupaten telah resmi dibacakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini (12/8/2019). Hasilnya, Partai Gerindra mendominasi suara dengan raihan 10 kursi di Bangkalan.
Adapun jumlah perolehan kursi yakni Gerindra 10 kursi, PDIP 8 kursi, PPP 7 kursi, PKB 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PAN 3 kursi, Hanura 3 kursi, PKS 3 kursi, Golkar 2 kursi, Berkarya 2 kursi serta Perindo 1 kursi.
Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan sebanyak 50 caleg terpilih ini nantinya akan segera dilantik. Dijadwalkan, pelantikan akan dilakukan pada 24 agustus mendatang.
“Alhamdulillah, penetapan telah selesai kami bacakan. Terhitung tujuh hari dari sekarang, maka 50 caleg terpilih ini akan dilantik. Tanggal 24 tepatnya,” ucapnya usai membacakan penetapan caleg terpilih.
Ia juga mengatakan, seluruh calon terpilih itu sebaiknya menyetorkan berkas yang diminta. Hal ini diperlukan, agar saat pelantikan nanti tak ada kendala yang dihadapi.
“Bagi seluruh peserta pemilu yang terpilih, saya himbau untuk melengkapi berkas. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” tegasnya.
Hal senada diucapkan oleh Ketua Bawaslu, Ahmad Mustain Saleh. Ia meminta agar para caleg terpilih segera melengkapi berkas selama waktu masih ada. Sebab, menurut pengalaman di periode sebelumnya, banyak calon terpilih yang melengkapi berkas saat waktu akan berakhir.
“Saya harap caleg terpilih segera melengkapi berkas. Sebab pengalaman kemarin, banyak yang menyetor berkas ketika sudah deadline. Supaya kita sama-sama enak, mumpung ada waktu segera lengkapi,” Tuturnya. (isn/nhs/yan)