Kabar Desa

Camat Jabon Lantik 5 Anggota BPD Jemirahan

Diterbitkan

-

Memontum Sidoarjo – Lima orang anggota Badan Permusyawaratan Desa Jemirahan, Kecamatan Porong diambil sumpah jabatan oleh Camat Jabon, Mokhamad Aziz Muslim. Pelantikan dilaksanakan di kantor balai desa setempat. Rabu (22/4/2020) siang. Kelima orang anggota BPD yang dilantik adalah M.Mufid, Heru Cahyono, Ir. Moh. Isom, M. Yasin dan Rizki Maya Ferdian.

Prosesi pelantikan anggota BPD priode 2020-2026, diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Serangkaian kegiatan itu dikemas secara sederhana itu, dihadiri Forkopimpka Jabon, Kepala Desa Jemirahan H. Khoirut Tholab, Perangkat Desa, Toga, Tomas, dan PKK.

Camat Jabon M.Aziz Muslim menyatakan jika pelantikan ini tidak ada kata keterlambatan dan tetap dilaksanakan. Hal ini dilakukan untuk melaksanakan perubahan anggaran terkait dengan wabah corona. ” Pergeseran anggaran sudah ada dari Permen ( Peraturan Menteri), dan lainnya termasuk payung hukum dari pimpinan daerah Kabupaten Sidoarjo,” katanya

Proses penandatangan SK BPD ini, ucap M. Aziz Muslim. Memang cukup lama dan panjang. Tidak semudah dengan membalikan tangan begitu saja, akan tetapi melalui tahap-tahap tertentu. Sebelumnya seperti apa yang dilakukan oleh panitia penjaringan dulu, yakni sosialisasi, penjaringan hingga akhir pelantikan ini. Terkait keterlambatan proses pelantikan, bagi adalah hal wajar dan biasa.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Jabon AKP Sumono menambahkan adanya wabah penyebaran virus corona (Covid-19). Warga dihimbau tetap mematuhi surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dan maklumat Kapolri. Agar warga terhindar dari virus corona, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sekali lagi, Sumono meminta kepada masyarakat khususnya warga Jabon. Jangan keluar rumah dengan menggunakan perhiasan atau benda-benda berharga lainnya. Agar tidak mengundang aksi pelaku tindak kejahatan, dijalan seperti baru-baru ini terjadi.

Maka dari itu, sebaliknya jika masyarakat mengambil uang berjumlah besar dari bank., untuk meminta bantuan polisi atau Polsek Jabon untuk melakukan pengawalan. Sehingga warga kedepan merasa aman, nyaman hingga sampai tujuan. (gus/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas