Sidoarjo
Camat Krembung Lantik 7 Pejabat Kepala Desa
Memontum Sidoarjo – Seiring dengan berakhirnya masa jabatan pucuk pimpinan pada 7 Kepala Desa, di wilayah Kecamatan Krembung. Camat Krembung Drs Abdul Muid M, Si melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 Pj. Kepala Desa.
Mereka Pj. Kepala Desa Wonomlati, Lasmari, Pj. Kepala Desa Tanjekwagir, Edi Purwanto, Pj. Kepala Desa Tambakrejo, Moh. Athok Ahsan, Pj. Kepala Desa Waung, Sujali, Pj. Kepala Desa Mojoruntut, Kusnadi, Pj. Kepala Desa Wangkal, Saiful Malik, dan Pj. Kepala Desa Lemujut, Nur Hudah, S. Sos.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dipusatkan pendopo kantor balai desa Wonomlati, Krembung. Dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, PKK, se-Kecamatan Krembung, Rabu (18/9/2019) siang kemarin.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah melalui Kepala Bagian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sidoarjo, Probo Sumarsono dalam pidatonya, permohonan maaf karena Bupati Sidoarjo tidak bisa hadir. Dikarenakan berhalangan ada kegiatan paparan di Kementrian PU, yang tidak boleh di wakilkan.
Proses pelantikan pengambilan sumpah, janji, berjalan lancar dan sukses. Hal-hal yang menyangkut pilkades karena nanti tugas utama dari Pj adalah mengantarkan ke Pilkades. ” Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada semua para mantan kades,yang selama ini menjalankan tugasnya dengan baik,” ucapnya
Lebih lanjut Probo mengatakan jika Pilkades serentak Tahun 2020 itu adalah Pilkades gelombang tiga di Kabupaten Sidoarjo, gelombang pertama Tahun 2016, dan kedua Tahun 2018.
” Rencana sementara memang ada 173 Desa , kenapa di sampaikan kemungkinan masih bertambah jumlahnya. Kemarin ada juga kepala desa yang meninggal dunia, akhirnya di desa tersebut kita usulkan dan dilaporkan ke Bupati agar turut pilkades di Tahun 2020. Sedangkan proses pemilihan pilkades Tahun 2020 mendatang, dilaksankan pada Minggu tanggal 19 April 2020,” ungkap Probo.
Dibeberkan Probo Pilkades ini persiapannya 6 bulan sebelumn hari pelaksanaanya. Berarti sebelumnya di bulan Oktober, kita sudah siap-siap serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selanjutnya, pembentukan panitia desa. Diruntut pendaftaran calon kepala desa, awal bulan Januari.sampai pelaksanaanya.
” Jangan sampai calon-calon kepala desa tertipu. Dana yang di kucurkan oleh pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah se-Kabupaten Sidoarjo. Rata-rata per-Desa adalah sebesar Rp 1,6 milyar. Bentuknya dana terkucur kedesa yaitu, ada dana desa, dari pusat, kemudian ADD, Restribusi, Pajak itu dari pemerintah daerah, kemudian ada pendapatan asli desa. Tetapi asli pendapatan asli desa, rata-rata tiap desa adalah sebesar Rp. 44 juta,” ungkapnya
Semisal ada dari masyarakat mencalonkan diri sebagai kepala desa, dengan angan-angan dana yang ada di desa itu setiap tahun sebesar Rp. 1,7 milyar mulai dari pusat, daerah maupun pendapatan asli desa.
Berarrti dikalikan 6 Tahun itu sekitar sebesar Rp. 9 milyar, akhirnya calon kepala desa mempunyai pemikiran. ” kalau saya mengeluarkan uang sebesar 1 milyar, perhitungannya kok masih balik.” Jangan sampai tertipu, dana yang ada dari pemerintah pusat APBN diatur oleh pemerintah pusat. Jadi dana desa itu, aturanya ada di peraturan Menteri Desa dan sudah jelas keperuntukkannya. sebaliknya, dana dari Kabupaten atau daerah, ADD dan sebagainya di atur oleh pemerintah kabupaten,” tambah Probo .
Terpisah Camat Krembung, Drs. Abdul Muid M, Si menambahkan, Pj Kepala Desa yang baru saja dilantiknya diharapkan dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat , sesuai tupoksinya.
Terutama pelaksanaan menjelang pemilihan Kepala Desa yang akan datang.
Beberapa hal ditekankan melihat, yang telah menduduki jabatan minimal memilki tiga kemampuan dasar. Yakni segera dilakukan adaptasi, penyesuaian, personal, keahlian dan kepercayaan serta komunikasi serta koordianasi. (gus/yan)