Kabar Desa

Camat Tanggulangin Lantik Pj Kades Ngaban

Diterbitkan

-

Camat Tanggulangin Lantik Pj Kades Ngaban

Memontum Sidoarjo – Setelah jabatan Kepala Desa Ngaban Irfan Nurido berakhir, Camat Tanggulangin Didik Widoyoko melantiik, Gatot Suryono Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Tanggulangin menjadi Pejabat Kepala Desa Ngaban, Kamis (26/12/2019) siang sore.

Didik Widoyoko dalam mengatakan, kegiatan pelantikan Pejabat Kepala Desa di awali pagi dari Desa Kalidawir, Desa Kalitengah dan sorenya di Desa Ngaban digelar secara marathon . Hal ini sebenarnya bisa dilaksanakan bersamaan menjadi satu, namun karena ada permintaan dari desa, maka dilaksanakan di masing-masing desa.

Camat Tanggulangin Didik Widoyoko (kiri) melantik Pj Kepala Desa Ngaban, Gatot Suryono (kanan) dihadapan Forkopimka Tanggulangin, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Toga, Tomas, RT, RW, dan PKK (gus)

Camat Tanggulangin Didik Widoyoko (kiri) melantik Pj Kepala Desa Ngaban, Gatot Suryono (kanan) dihadapan Forkopimka Tanggulangin, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Toga, Tomas, RT, RW, dan PKK (gus)

Dan sesuai target, pelantikan Pejabat Kepala Desa keseluruhanya dapat diselasaikan hari ini .” Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada mantan kepala desa beserta istrinya yangtelah mengabdi untuk desa. Hal sama kami ucapkan kepada Gatot Suryono yang baru saja di lantik,” ungkap Didik Widoyoko

Menurutnya, tugas sebagai Pj begitu berat. Karena tugas utama Pj dengan masa jabatan yang tidak lama, yaitu mengantarkan dan mensukseskan Pilkades Ngaban. Suksesnya Pilkades ini adalah menghasilkan pemimpin baru bagi Desa Ngaban periode 6 Tahun kedepan. Dihitung-hitung masanya hanya tinggal 4 bulan, dan dihitung menggunakan tanggal hal itu tidak sampai 4 bulan karena Pilkades serentak 19 April 2020.

Diharapakn Didik Widoyoko, Gatot Suryono segera merapatkan barisan pada semua lembaga yang ada di Desa seperti Perangkat Desa, BPD, dan panitia Pilkade untuk berkordinasi. Karena meruntut jadwal Pilkades, bulan Desember 2019 ini penetapan tata tertib atau Tatib serta sosialisasi.

Advertisement

Selanjutnya, awal bulan Januari 2020 adalah pendaftaran calon kepala desa. Bersamaan dengan pendaftaran pemilih, dan hanya waktunya 3 bulan. Dalam kurun waktu 3 bulan, praktis harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. (gus/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas