Bondowoso
Carut Marut E-RDKK, Ketua DPRD Minta Aparat Usut Kasus Pengiriman Pupuk Ke Luar Daerah
Memontum Bondowoso – Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menimta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas adanya kasus pengiriman pupuk bersubsidi jenis urea Bondowoso yang dikirim ke Situbondo.
“Saya minta untuk diusut tuntas siapa pun di belakangnya. Jangan hanya kios, jangan hanya sopir, kulinya, tapi dari mana dia dapat, kiosnya, distributornya siapa saja, dan kenapa dia dapat sekian,” katanya pada Kamis (11/03).
Baca Juga:
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
Selama ini, Ahmad Dhafir mengaku, sudah sering mengingatkan tentang kelangkaan pupuk, dan pembagian pada kios-kios. Termasuk, tentang adanya ketimpangan pembagian pupuk di beberapa kecamatan di Kabupaten Bondowoso. Karena, carut marutnya pembagian pupuk kemudian dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh oknum.
“Sekarang terbukti kan terjadi penangkapan di kabupaten Situbondo. Ini bagian kecil dari yang sudah terungkap,” katanya.
Karena itu, dia meminta perlunya menata kembali tata kelola pupuk pendistribusian pupuk ini sesuai dengan jumlah lahan. Bukan hanya mengacu pada E-RDKK.
“Pupuk ini untuk petani atau lahan pertani? Kalau untuk lahan pertanian tentu harus mengukur luas lahan. Kalau pupuk untuk petaninya.
Di lain sisi, Ahmad Dhafir rencananya melalui komisi akan memanggil dinas terkait untuk mendorong agar melakukan tata kelola pupuk. Termasuk, mendorong agar dilakukan pencabutan ijin terhadap distributor yang terbukti melanggar. “Tinggal bagaimana orientasi pemerintah pada distributor, tidak mungkin dicabut. Jika orientasinya pada kepentingan rakyat,” tegasya. (dul/ed2).