Hukum & Kriminal

Cegah Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak, Polres Jombang Bentuk Satgas PPA

Diterbitkan

-

Cegah Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak, Polres Jombang Bentuk Satgas PPA

Memontun Jombang – Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, secara resmi melaunching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kamis (11/08/2022) di ruang Jombang Comand Centre (JCC) Polres Jombang. Satgas PPA ini dibentuk, untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dijelaskan Kapolres Jombang, salah satu tugas Satgas PPA adalah bersama-sama melaksanakan sosialisasi pada institusi pendidikan yang ada di Kabupaten Jombang. Dengan melaksanakan audiensi bersama guru, orang tua dan murid, terkait pencegahan terhadap aksi kekerasan seksual terhadap anak. Jika mengetahui ada indikasi tersebut, masyarakat supaya tidak segan melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Satgas nantinya akan menggencarkan ajakan kepada masyarakat, untuk bersama-sama menentang terjadinya aksi pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik melalui media cetak maupun media sosial,” ujarnya.

Satgas tersebut, ujarnya, berperan mengantisipasi terjadinya aksi pencabulan dan kekerasan seksual. Termasuk, hingga pada tingkatan gejolak di masyarakat. ” Untuk itu, Satgas PPA dalam tugasnya juga memberdayakan Bhabinkamtibmas beserta tiga pilar desa setempat, untuk rutin melaksanakan pengawasan dan sosialisasi kepada institusi pendidikan. Termasuk, di tempat mengajar mengaji,” terangnya.

Advertisement

Baca juga :

Dalam penanganan korban, paparnya, Satgas PPA nantinya juga akan menyiapkan Tim Trauma Healing untuk menghilangkan trauma pada korban pencabulan serta membuka layanan konsultasi psikologi terhadap orang tua korban pencabulan. “Tentunya, Polres Jombang nanti tidak bisa bekerja sendiri. Makanya, nanti akan berkoordinasi dengan Pemkab Jombang, untuk dibuatkan satu tempat khusus seperti Safety House atau Trauma Healing Center,” paparnya.

Kapolres Jombang berharap, dengan adanya Satgas PPA yang telah terbentuk tersebut, seluruh stakeholder yang ada di Jombang, untuk saling bersinergi dengan berkolaborasi yang baik dalam penanganan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak. “Jadi, yang saya tekankan adalah memberikan sosialisasi, pemahaman, edukasi pada masyarakat Jombang yang belum paham terhadap kekerasan pada perempuan dan anak,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang, Pengadilan Negeri Jombang, Pengadilan Agama Jombang, Dinas P2KB dan P3A Kabupaten Jombang, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kominfo serta Poli Psikiater dan Psikologi RSUD Jombang. (azl/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas