Mojokerto
Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Prajurit, ASN dan KBT, Kodim 0815 Mojokerto Gelar Sosialisasi P4GN
Memontum, Mojokerto – Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungan Prajurit dan PNS AD (ASN) beserta keluarganya, Kodim 0815 Mojokerto bersama Denkesyah 05.04.02 Mojokerto menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tema “Stop Penyalahgunaan Narkoba dan Sukseskan Indonesia Bebas Narkoba”.
Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, S.H., dalam sambutannya yang dibacakan Perwira Penghubung (Pabung) Dim 0815 Mayor Arm Imam Duhri, mengatakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam rangka P4GN Triwulan IV TA. 2017 merupakan program Komando Atas (TNI/TNIAD) dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Indonesia Bebas Narkoba.
“Kegiatan ini, merupakan salah satu upaya pencegahan yang bertujuan agar Personel Militer, PNS AD (ASN) dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXX Kodim 0815 beserta keluarganya tidak menyalahgunakan Narkoba maupun terlibat/melibatkan diri dalam peredaran gelap Narkoba,” ungkap Pabung.
Bagi Prajurit, PNS/ASN AD dan anggota Persit KCK XXX Kodim 0815 beserta keluarganya, diperintahkan untuk menjauhi Narkoba dan perlu diketahui bahwa TNI AD tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. “Sekali lagi hindari Narkoba, hidup sehat tanpa Narkoba,” pinta Pabung.
Dalam paparan matetinya dihadaoan sekitar 110 orang yang hadir, Kepala Rumkitban DKT Mojokerto dr. Chreslina mengatakan tentang pengertian Narkoba yang merupakan gabungan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif.”Narkotika adalah zat atau obat dari alami (tanaman) atau sintetis (bukan tanaman) yang mengganggu kesadaran daya pikir, daya ingat, konsentrasi, persepsi, perilaku dan perasaan serta dapat menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya,” katanya.
Kembali dijelaskannya, tentang penggolongan narkotika, cara penyalahgunaan Narkoba, bagaimana mengenali penyalahguna Narkoba, bahaya penyalahgunaan Narkoba pada manusia yang menyebabkan kerusakan otak, wajah dan organ tubuh lainnya.
“Penyalahgunaan Narkoba dapat mempengaruhi tubuh pengguna tergantung pada dosis, frekwensi pemakaian obat, kombinasi obat serta jenis obat,” terang kepala Rumkitban ini.
Usai penyampaian materi P4GN dilanjutkan pengenalan sample jenis Narkoba oleh Pasi Inteldim 0815 Kapten Inf Heru Widodo CP. “Kita akan perlihatkan contoh jenis Narkoba, pinjaman barang bukti dari Polres Mojokerto Kota agar semua anggota militer, ASN dan Persit dapat melihat dan mengetahui langsung jenis Narkoba sehingga tidak terjerumus didalamnya. Acara diakhiri dengan pengecekan urine bagi sekitar 50 orang anggota militer, oleh Tim Tester dari Denkesyah 05.04.02 Mojokerto, yang secara keseluruhan hasilnya negatif.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwira Staf Kodim 0815, Perwakilan anggota Militer, PNS dan Persit dari Koramil Jajaran Kodim 0815 serta Tim Penyelenggara dan pendukung, yang secara keseluruhan berjumlah sekitar 117 orang. (mrg/ono)