Situbondo

Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Prajurit, ASN dan KBT, Kodim 0823 Situbondo Gelar Sosialisasi P4GN

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo—- Dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungan Prajurit dan PNS AD (ASN) beserta keluarganya, Kodim 0823 Situbondo bekerjasama dengan Polres Situbondo menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tema “Stop Penyalahgunaan Narkoba dan Sukseskan Indonesia Bebas Narkoba”. Yang bertempat di aula Kodim 0823 Situbondo. Rabu 31 Januari 2018.

Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam rangka P4GN, merupakan program Komando Atas (TNI/TNIAD) dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Indonesia Bebas Narkoba. Kegiatan ini, merupakan salah satu upaya pencegahan yang bertujuan agar Personel Militer, PNS AD (ASN) dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana XXXVII Kodim 0823 Situbondo beserta beserta pengurus tidak menyalahgunakan Narkoba maupun terlibat/melibatkan diri dalam peredaran gelap Narkoba.

“Bagi Prajurit, PNS/ASN AD dan anggota Persit Kodim 0823 Situbondo beserta keluarga untuk menjauhi Narkoba dan perlu diketahui bahwa di TNI AD tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Sekali lagi hindari Narkoba, hidup sehat tanpa Narkoba”. Jelas Mayor Kav. Suprapto, Kepala Staf Kodim 0823 Situbondo.

Selanjutnya Pemberian Materi P4GN bagi 150 orang peserta sosialisasi oleh Kasat Narkoba Polres Situbondo AKP Heri Budiono, menjelaskan tentang pengertian Narkoba yang merupakan gabungan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif. Narkotika adalah zat atau obat dari alami (tanaman) atau sintetis (bukan tanaman) yang mengganggu kesadaran daya pikir, daya ingat, konsentrasi, persepsi, perilaku dan perasaan sertadapat menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya.

Advertisement

Dijelaskan pula, tentang penggolongan narkotika, cara penyalahgunaan Narkoba, bagaimana mengenali penyalahguna Narkoba, bahaya penyalahgunaan Narkoba pada manusia yang menyebabkan kerusakan otak, wajah dan organ tubuh lainnya. “Penyalahgunaan Narkoba dapat mempengaruhi tubuh pengguna tergantung pada dosis, frekwensi pemakaian obat, kombinasi obat serta jenis obat”. Kasat Narkoba Polres Situbondo AKP Heri Budiono.

Menurut pantauan Memontum.com, Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di hadiri oleh seluruh anggota jajaran Kodim 0823 Situbondo, para Danramil serta pengurus dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana XXXVII Kodim 0823 Situbondo. (yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas