Lamongan
Cegah Pungli dan Tipikor, Kejari Lamongan Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Memontum Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mengadakan sosialisasi ‘Sapu Bersih Pungutan Liar’ (Saber Pungli) yang diadakan di kantor Kecamatan Babat-Lamongan. Sosialisasi ini digelar, sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya perbuatan pungutan liar (Pungli) dan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, M Subhan, mengatakan dengan diadakannya sosialisasi tersebut, maka bisa membantu lurah atau kepala desa untuk bekerja dengan kehati-hatian. Sehingga, tidak sampai melakukan tindakan yang di larang menurut aturan.
Baca juga :
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
“Secara umum, diharapkan lurah atau kepala desa dapat bekerja dengan tulus dan baik, sesuai aturan yang berlaku. Karena, berbuat baik saja belum tentu di nilai baik oleh masyarakat. Apalagi, kalau sampai melakukan hal yang tidak baik,” kata M Subhan, Selasa (30/11/2021).
Dirinya juga menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi hanya digelar sehari. Sedangkan dalam pelaksanaannya, terdapat tiga pemateri dari instansi yang berbeda. Diantaranya, dari Inspektorat, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kanit 3 Polres Lamongan.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, juga turut dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Babat, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Babat. (zud/zen/sit)
















