Lamongan
Cegah Pungli dan Tipikor, Kejari Lamongan Gelar Sosialisasi Saber Pungli
Memontum Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mengadakan sosialisasi ‘Sapu Bersih Pungutan Liar’ (Saber Pungli) yang diadakan di kantor Kecamatan Babat-Lamongan. Sosialisasi ini digelar, sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya perbuatan pungutan liar (Pungli) dan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, M Subhan, mengatakan dengan diadakannya sosialisasi tersebut, maka bisa membantu lurah atau kepala desa untuk bekerja dengan kehati-hatian. Sehingga, tidak sampai melakukan tindakan yang di larang menurut aturan.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Secara umum, diharapkan lurah atau kepala desa dapat bekerja dengan tulus dan baik, sesuai aturan yang berlaku. Karena, berbuat baik saja belum tentu di nilai baik oleh masyarakat. Apalagi, kalau sampai melakukan hal yang tidak baik,” kata M Subhan, Selasa (30/11/2021).
Dirinya juga menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi hanya digelar sehari. Sedangkan dalam pelaksanaannya, terdapat tiga pemateri dari instansi yang berbeda. Diantaranya, dari Inspektorat, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kanit 3 Polres Lamongan.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, juga turut dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Babat, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Babat. (zud/zen/sit)