Situbondo
Cegah Pungli, Propam Awasi Pelayanan Masyarakat di Polres Situbondo
Memontum Situbondo – Propam Polres Situbondo melakukan pemantauan dan pencegahan penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar diruang pelayanan Satpas 1531 pembuatan SIM, Satlantas Polres Situbondo, Kamis (3/1/2019). Kasi Propam Ipda Budiarto,SH dalam arahannya menyampaikan, disetiap ruang pelayanan masyarakat ditempatkan 1 personil Propam dan juga dipantau CCTV untuk mencegah penyalahgunaan wewenang anggota Polri dan mencegah terjadinya pungutan liar (pungli)
Selain itu, Sambung Ipda Budiarto, Propam juga memasang banner himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu kepada anggota Polri dan melaporkan apabila ada pelayanan Polri yang tidak sesuai prosedur.
“ mendukung WBK dan WBBM, Propam terus meningkatkan kinerja dalam pengawasan tugas Kepolisian terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan SIM, SKCK, Samsat dan SPKT, “ kata Ipda Budiarto
Lanjut dia, dalam upaya mencegah pungli, Propam juga bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli Kabupaten Situbondo, untuk melakukan sosialisasi kepada petugas dan masyarakat serta ikut serta melakukan pemantauan di kantor Pelayanan Polri.
” Predikat wilayah bebas korupsi (WBK) yang berhasil diraih oleh Polres Situbondo menjadi komitmen bersama untuk mencegah terjadinya pungutan liar, baik oleh oknum anggota Polri ataupun calo, “tegasnya. (im/yan)