Kota Malang
Curanmor 60 TKP, Gonta-ganti Partner, Terbanyak Curi Motor di Lowokwaru
Momentum Kota Malang—Meskipun umurnya masih muda, M Nur (18) warga JL Gadang Gang XXI C, Kecamatan Sukun, Kota Malang (bukan Cokoliyo Kepanjen), seperti dalam berita sebelumnya.
Ternyata Cokoliyo Kepanjen yang dia sebut kemarin bukan alamatnya melainkan alamat penadahnya. Nampaknya dia bukanlah curanmor ecek-ecek.
Bagaimana tidak, dialah dalang dan otak pencurian motor di 60 TKP yang sudah dilakukannya di Malang Raya. Bahkan M Nur lah yang menentukan pasangan atau partner untuk melakukan aksi pencurian. Dia bahkan yang bertugas sebagai eksekutor dan penjual motor curian. Baik melalui online maupun menjual langsung di jalanan.
Hal itu terungkap saat rilis di Polsekta Sukun pada, Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 14.00. Nur sudah memulai aksi curanmor sejak umur 15 tahun. Bahkan dia pernah ditangkap petugas dan menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan. Namun setelah keluar dari penjara, dia bukannya bertobat malahan menjadi-jadi merekrut pasangan untuk aksi curanmor. Terbukti dalam kurun waktu 2016 hingga awal 2018 ini dia sudah beraksi 60 kali.
“Kunci T saya buat sendiri. Paling banyak saya beraksi di kawasan Lowokwaru, Kota Malang. Sebab disana banyak motor yang di parkir di pinggir jalan. Motor saya jual seharga Rp 1 juta hingga Rp 2,1 juta, tergantung kondisinya. Biasanya hasil penjualan motor curian saya bagi 2. Seumpama motor laku Rp 2 juta. Maka Rp 1 juta buat daya dan Rp 1 juta lagi buat pasangan. Kalau beraksi bertiga maka hasilnya juga kita bagi tiga,” ujar Nur kepada petugas.
Sementara itu M Fajar alias Juni (22) warga Jl Sawojajar Gang XV, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Keduanya, mengaku hanya sekali ini diajak oleh Nur untuk mencuri. Saat itu dia mencuri motor Yamaha Mio di Jl Raya Candi Gang III.
“Saya baru sekali ikut Nur dan langsung dihajar massa,” ujar Fajar alias Juni.
Seperti yang diberitakan sebelumnya seorang DPO kasus curanmor M Nur (23) berhasil dibekuk petugas Polsekta Sukun pada Rabu (22/2/2018) malam. Nur dibekuk petugas saat berada di warnet Zidan Jl Raya Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Saat itu, dia sedang transaksi melalui online menawarkan Motor Suzuki FU hasil curiannya di Jl Ir Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang beberapa hari lalu.
Informasi Memo X (Grup Memontum.com) menyebutkan, bahwa Jumat (16/2/2018) M Nur dan M Fajar alias Juni (22) warga Jl Sawojajar Gang XV, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Keduanya mencuri motor Mio yang diparkir di teras rumah Samsul (29) warga Jl Raya Candi Gang III, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Namun saat mereka mendorong motor tersebut, Juni berhasil dihakar massa hingga babak belur.
Sedangkan Nur berhasil kabur. Beruntung saat itu petugas Polsekta Sukun segera tiba di lokasi hingga nyawa Fajar alias Juni berhasil diselamatkan. Dari hasil pengembangan Juni, muncul nama M Nur. Sejak saat itulah M Nur menjadi DPO petugas. Namun pada Rabu malam, petugas berhasil menangkap M Nur saat menjual motor hasil curiannya melalui online. Saat itu dia sedang asik menawarkan motornya melalui internet yang disewanya di warnet Zidan.
Saat itu dia sama sekali tidak mengira kalau petugas Polsekta Sukun sudah ada di belakangnya untuk melakukan penangkapan. Nur pun tak bisa mengelak saat ditangkap. Saat dipertemukan dengan Fajar alias Juni, keduanya mengaku sudah melakukan 60 kali pencurian motor.
Diantaranya 5 TKP di wilayah Sukun, sisanya di kawasan Blimbing, Lowokwaru dan Kedungkandang serta di Kabupaten Malang. Hasil curian motor sering kali dijual melalui jual beli online dan hasilnya digunakan untuk foya-foya.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH mengatakan bahwa MN adalah DPO kasus Curanmor.
“MN kita amankan disebuah warnet saat menjual motor curian melalui online. Dia kita kenakan Pasal 363 KUHP. MN sudah memiliki jaringan sendiri dan sering bergonta ganti pasangan saat melakukan aksi pencurian. Kami masih terus melakukan pengembangan. Termasuk mancari BB Ranmor dan penadahnya. Saat ini ada 2 ranmor yang sudah kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kompol Anang.(gie/yan)