Kota Malang

Curanmor Kedungkandang Jual Motor Curian ke Polisi

Diterbitkan

-

Curanmor Kedungkandang Jual Motor Curian ke Polisi

Memontum Kota Malang – Selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan bermotor. Pastikan motor dalam kondisi terkunci stang stir dan kunci tidak menempel di rumah kontak saat dalam kondisi tak terjaga. Hal itu dikarenakan ada spesualis Curanmor pengincar motor yang pemiliknya lupa mencobat kontak.

Salah satu pelakunya adalah Adi Prasetyo Ribawa (33) sopir travel, warga Jl Babatan, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang sehari-harinya tinggal mengontrak di Perum Bulan Terang Utama, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang. Bahkan sejak beberapa bulan ini Adi sudah 7 kali mencuri motor yang pemiliknya lupa mencabut kontak.

Informasi Memontum, bahwa Adi mencari sasaran dengan cara berkeliling mencari motor yang pemiliknya lupa mencabut kontak. Salah satunya di Jl Komplek Irama , Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 26 Januari 2019 pukul 18.00. Dia melihat Motor Vario warna hitam milik Novan (30), yang di parkir di teras rumah. Kunci kontaknya masih menempel hingga Adi dengan mudah melakukan pencurian. Kejadian ini, oleh Novan kemudian dilaporkan ke Resmob Polres Malang Kota.

Motor Vario 2018 tersebut kemudian Nopol nya diganti dengan Nopol AG 4951 ABE. Karena.mengira aksinya tidak bakal terlacak, Adi menawarkan motor tersebut melalui jual beli di media sosial Facebook. Motor tersebut dijual seharga Rp 5 juta. Petugas yang mengetahuinya segera melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Advertisement

Petugas melakukan transaksi hingga disepakati seharga Rp 5 juta. Adi kemudian COD dengan pembelinya di kawasan Pasar Bululawang, Kabupaten Malang. Dia sama sekali tidak mengira kalau pembelinya kali ini adalah polisi.

 

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas