Kota Malang
Curanmor Kota Malang Sikat CBR
Memontum Kota Malang – Pelaku pencurian kendaraan bermotor terus melakukan aksinya di Kota Malang. Mereka beraksi mencuri motor yang diparkir dalam kondisi tak terjaga. Kali ini komplotan Curanmor berhasil mencuri Motor CBR 150 Nopol KT 5130 Y milik Wisnu W (20) mahasiswa di Kota Malang, asal Jl Indrakila, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Motor tersebut hilang saat di parkir depan warung Kopi Utas Jl Galunggung, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Rabu (19/12/2018) sekitar pukul 02.30. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Malang Kota, ke esokan paginya.
Informasi Memontum, menyebutkan bahwa bahwa motor CBR 150 tersebut diparkir oleh korban sejak Selasa (18/12/2018) pukul 24.00. Motor tersebut diparkir dalam kondisi terkunci stang stir. Katena merasa aman, korban kemudian masuk ke warung Kopi Utas.
Diduga saat kondisi motor tak terjaga, muncul pelaku melakukan aksinya. Pelaku cukup ahli dalam melakukan aksinya. Dikarenakan sama sekali tidak menimbulkan suara gaduh. Aksi pelaku berjalan lancar dikarenakan sama sekali tidak ada yang melihat aksinya.
Kejadian itu baru diketahui korban sekitar pukul 04.00, saat hendak pulang. Dia melihat motornya sudah tidak ada. Terang saja korban cukup kaget hingga sempat menanyakannya ke beberapa orang yang ada di TKP. Namun tak satupun yang mengetahui keberadaan motornya. Setelah sadar motornya dicuri maling, korban akhirny memilih untuk melapor ke Polres Malang Kota.
Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Marhaeni dalam kejadian curanmor-curanmor sebelumnya sudah memberikan iimbauan. Supaya masyarakat selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan bermotor miliknya. ” Parkir di tempat yang aman. Jika tidak ada yang menjaga, pastikan masih dalam jangkauan pandangan. Gunakan kunci ganda. Jangan pernah juga menaruh STNK di jok motor. Selalu berhati-hati dan waspada,” ujar Ipda Marhaeni beberapa waktu lalu saat memberikan imbauan kepada masyarakat. (gie/yan)