Kabupaten Malang

Curi Burung Murai, Kepala Serabutan jadi Gundul

Diterbitkan

-

Curi Burung Murai, Kepala Serabutan jadi Gundul

Memontum Malang — Gara-gara mencuri burung, pemuda yang awalnya gondrong ini pun akhirnya gundul. Sabtu (27/1/2018) siang, tersangka Muhammad Cholil Bisri (32) warga Dusun Ngatih, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ditangkap polisi.

Pemuda itu apes usai mencuri burung di Jalan Wijaya Barat RT03/RW03, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Mengaku sendirian, ia mencuri burung murai milik Mustakim (35) warga Wijaya.

Burung murai korban amblas sekitar pukul 11.00 saat sangkar digantung depan teras. Seorang saksi melihat aksi pencurian. Pelaku kabur ke arah Utara sehingga terjadilah pengejaran. Informasi tersebut turut diketahui Polsek Singosari.

BB : Iptu Supriyono amankan bukti. (Foto Humas Polres)

BB : Iptu Supriyono amankan bukti. (Foto Humas Polres)

Anggota patroli yang memang dekat lokasi turut melakukan pengejaran. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap bersama warga. Ia tidak dapat mengelak karena membawa sangkar berisi burung.

“Kami amankan, sekarang sudah gundul dan berkaos tahanan, ” urai Kapolsek Singosari, Kompol Untung BR kepada Memontum.com, Sabtu malam.

Advertisement

Selain menyita bukti barang curian, pihak Reskrim Polsek juga menyita bukti berupa obeng, jaket jumper hitam dan sepeda motor Yamaha Vixion N 3171 GT. Hingga kini, tersangka masih diperiksa intensif penyidik. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas