Kabupaten Malang

Curi Motor Petani, Maling Asal Wonokoyo Apes

Diterbitkan

-

Curi Motor Petani, Maling Asal Wonokoyo Apes

Memontum Malang – Beruntung nyawa maling motor satu ini terselamatkan dan tidak jadi korban amuk massa. Sabtu (3/11/2018) siang, tersangka segera diamankan Polsek Poncokusumo usai ketiban apes dikepung warga.

Yaitu tersangka M Soleh (29) mengaku warga Jalan Kalisari RT04/RW02, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Satu temannnya berhasil kabur lari tunggang langgang menghindari kejaran warga.

BB : Lokasi motor nyaris amblas. (Foto Humas Polres Malang)

BB : Lokasi motor nyaris amblas. (Foto Humas Polres Malang)

Sabtu (3/11/2018) pukul 09.00, tersangka dan temannya mendatangi wilayah Dusun Robyong, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Di kebun Robyong, tersangka mengincar sepeda motor yang diparkir pemiliknya.

Sasarannya, sepeda motor Honda Supra X N 6125 GB. Motor itu milik Seno (60) petani sepuh warga Desa setempat. Mendekati kebun, tersangka memakai kunci leter T merusak kunci kontak motor korban.

Apes, bareng akan membawanya, warga sekitar melihatnya. Warga meneriakinya. Alhasil perhatian petani atau warga sekitar terarah ke lokasi kejadian. Teman tersangka, lari tunggang langgang. Sedangkan tersangka tak berkutik.

Advertisement

“Kami masih dalami keterangan dia. Kami riksa dan tahan, selidiki keterlibatan pelaku lain,” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP Agus S Hariyadi SH kepada Memontum.com. Menurut Agus, selain menangkap tersangka, pihaknya menyita alat bukti kunci leter T.

Kini tersangka ditahan di terungku alias penjara Polsek Poncokusumo. Ia diduga melanggar jeratan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Informasi lain didapat, urusan hukum merupakan kasus kali kedua yang dilakoni tersangka. Ia pernah terlibat kasus pencurian lain. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas