Lumajang

Curi Motor Remaja Pacaran, Warga Sememu Dikejar Massa, Digelandang Polisi

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang— SJ (41) warga Dusun Kedung Sumpit Desa Sememu, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur ditangkap warga karena mencuri sepeda motor. Sepeda motor yang notabene milik Aji Santoso (17) warga Dusun Joglosari RT 08 RW 03 Desa Tambahrejo Kecamatan Candipuro, saat itu diparkir di depan rumah. Tiba-tiba dibawa pelaku yang kemudian diteriaki maling oleh pemilik rumah.

 

Paur Subbaghumas Polres Lumajang, Ipda Basuki Rachmad, Rabu (18/10/2010) mengatakan pada media ini, bahwa korban saat itu bertamu di rumah pacarnya.

 

Advertisement

 

“Saat itu korban lagi bertamu di rumah pacarnya. Sepeda Motor diparkir di depan rumah, kemudian tiba-tiba dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.

 

Kronologisnya ketika Aji Santoso saat bertamu kerumah pacarnya di Dusun Krajan RT 02 RW 01 Desa Sumberwuluh. Kecamatan Candipuro dengan mengendarai sepeda motor jenis bebek warna hitam tahun 2007. Kemudian setelah korban masuk ke rumah pacarnya tiba-tiba motornya digondol SJ.

Advertisement

Namun aksinya terlihat oleh pacar korban. Setelah diteriaki maling pelaku SJ langsung kabur kearah persawahan dan saat itu juga Korban langsung mengejarnya.

 

Mendengar teriakan maling, warga yang kebetulan berada tidak jauh dari TKP juga berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sementara jajaran Polsek Candipuro yang tanggap akan kejadian tersebut juga langsung melakukan pengejaran hingga pelaku tak berdaya dan akhirnya tertangkap.

 

Advertisement

“Jajaran polsek Candipuro dibantu warga sekitar langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 unit motor jenis bebek hasil curian, dan Kunci T. “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Candipuro untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (adi/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas