Hukum & Kriminal
Diduga Bakar Gudang, Pria Asal Bondowoso Digelandang Polres Situbondo
Diterbitkan
1 minggu yang lalu||

Memontum Situbondo – Seorang pria berinisial WS (34), warga Desa/ Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, harus berurusan dengan Tim Opsnal Polres Situbondo. Dirinya digelandang petugas, setelah terekam CCTV dan diduga membakar gudang milik Nurul Huda (42), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan Situbondo, Rabu (22/06/2022).
Selain menangkap WS, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga sebagai sarana, ponsel serta kaos warna hitam di rumahnya. Pria yang mengaku bekerja di salah satu rental mobil di Kabupaten Bondowoso, ini ditangkap sekitar 24 jam setelah melakukan aksinya membakar gudang milik korban.
Baca juga :
- Peringati Hari Bhayangkara, Komunitas Malang Mbois Gelar Vaksinasi
- Sejumlah Masjid Besar Kota Batu Tidak Melaksanakan Penyembelihan Hewan Kurban
- Tiga Jenderal Periksa Kesiapan Pasukan Yonif Raider 514/SY Sebelum ke Papua
- Gelar Rilis Operasi Patuh Semeru, Kasatlantas Jombang Sampaikan Peningkatan Angka Laka
- 62 Personil Kepolisian Polres Situbondo Naik Pangkat di Hari Bhayangkara
Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga WS dan sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Situbondo. Saat ini, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Kasatreskrim Situbondo, AKP Dedhi Ardi, membenarkan adanya penangkapan WS, yang diduga membakar gudang milik korban Nurul Huda. “Berdasarkan pengakuan terduga dihadapan penyidik, aksinya itu karena ada masalah keluarga dengan istrinya,” ujarnya, Kamis (23/06/2022). (her/gie)