Hukum & Kriminal
Diduga Bakar Gudang, Pria Asal Bondowoso Digelandang Polres Situbondo
Memontum Situbondo – Seorang pria berinisial WS (34), warga Desa/ Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, harus berurusan dengan Tim Opsnal Polres Situbondo. Dirinya digelandang petugas, setelah terekam CCTV dan diduga membakar gudang milik Nurul Huda (42), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan Situbondo, Rabu (22/06/2022).
Selain menangkap WS, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga sebagai sarana, ponsel serta kaos warna hitam di rumahnya. Pria yang mengaku bekerja di salah satu rental mobil di Kabupaten Bondowoso, ini ditangkap sekitar 24 jam setelah melakukan aksinya membakar gudang milik korban.
Baca juga :
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga WS dan sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Situbondo. Saat ini, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Kasatreskrim Situbondo, AKP Dedhi Ardi, membenarkan adanya penangkapan WS, yang diduga membakar gudang milik korban Nurul Huda. “Berdasarkan pengakuan terduga dihadapan penyidik, aksinya itu karena ada masalah keluarga dengan istrinya,” ujarnya, Kamis (23/06/2022). (her/gie)