Pemerintahan
Dampak Covid-19, Pemkab Malang Akan Beri Bantuan 90 Ribu KK
Memontum Malang – Merebaknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau yang biasa disebut virus corona, ternyata berdampak pada berbagai sektor. Mulai dari sosial, pendidikan hingga ekonomi. Terlebih setelah pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. Beberapa diantaranya yaitu menganjurkan masyarakat untuk membatasi aktifitasnya di luar rumah untuk mencegah timbulnya potensi kerumunan, atau dengan menerapkan phsycal distancing.
Namun, kebijakan tersebut dikhawatirkan masih berdampak pada perekonomian masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja harian ataupun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana untuk membagikan bantuan. Bantuan tersebut berupa bahan logistik seperti beras, gula dan beberapa lainnya. Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi pada Minggu (29/3/2020) malang dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rencana tersebut.
“Kalau Pemkab Malang sendiri nanti jalurnya melalui Dinsos (Dinas Sosial) untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan itu tadi malam (29/3/2020) sudah rakor dan dilakukan pendataan bersama Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) sudah ada 90 ribu KK. Itu nanti setiap KK akan mendapat 10 kg beras dan 1 kg telur untuk phsycal distancing selama 14 hari,” ujar Sanusi, Senin (30/3/2020).
Sanusi mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah antisipatif agar masyarakat bisa tumbuh kesadaran dan menjaga dirinya masing-masing agar tidak turut tertular Covid-19 dengan memaksimakan phsycal distancing.
Lebih lanjut Sanusi menjelaskan, dalam bantuan tersebut, Pemkab Malang menyiapkan anggaran yang bersumber pada APBD sebesar Rp 21 Miliart. Dimana nantinya, masyarakat akan menerima bantuan sebanyak 3 kali selama 3 bulan.
“Nanti anggaran sebesar Rp 21 M tersebut akan digunakan untuk memberi bantuan kepada 90 ribu KK sebanyak tiga kali dalam waktu tiga bulan. Masa tanggap darurat ini kan sampai 29 Mei,” imbuh dia.
Sementara itu, anggaran yang digunakan tersebut merupakan dana peralihan dari anggaran perjalanan dinas (Perdin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malang yang dibatalkan selama masa tanggap darurat Covid-19.
“Sembako yang dibagikan itu kan dana nya dari peralihan anggaran Perjalanan Dinas ASN Kabupaten Malang yang dibatalkan selama masa tanggap darurat Covid-19 ini,” pungkasnya. (iki/yan)