Bondowoso
Dampak Pilkada, Dua Anggota DPRD di PAW
Memontum Bondowoso – PKB Bondowoso akhirnya mengeluarkan sanksi politik terhadap dua orang anggotanya yang sedang menjabat sebagai DPRD Bondowoso. Sanksi politik itu diambil oleh PKB lantaran dua orang anggotanya memilih pindah ke partai lain serta menjadi salah satu calon anggota legislatif. Dua orang anggota DPRD itu kini sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD dari fraksi PKB dan sudah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Adapun dua orang anggota yang di PAW akibat pindah partai adalah Drs. H. Samsul Hadi Merdeka yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua komisi III, selanjutnya Purwanto, SE yang sebelumnya menjabat sebagai anggota komisi IV DPRD Bondowoso.
Ketua DPC PKB Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, S. Ap ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor DPC PKB Bondowoso mengemukakan bahwa setelah dua orang anggotanya pindah ke partai lain dan menjadi caleg, pihaknya kemudian melakukan langkah politik untuk menjatuhkan sanksi sebagaimana diatur dalam AD/ART partai berupa pemberhentian baik secara keanggotaan di partai maupun keanggotannya sebagai wakil rakyat. “Drs. Samsul Hadi Merdeka digantikan oleh H. Bahrudin dari dapil III, sedangkan Purwanto, SE digantikan oleh Hartatik dari dapil II,”jelas Dafir.
Selain dua orang tersebut, lanjut Dafir, masih ada satu lagi anggota DPRD yang di PAW. Namun anggota tersebut tidak melakukan pelanggaran melainkan karena meninggal dunia yakni H. Supriadi dari Dapil I. Supriadi kemudian digantikan oleh Soedarsono. “Supriadi kita PAW karena meninggal dunia. Surat Keputusan (SK) PAW tiga orang anggota DPRD tersebut sudah berada di kursi Sekretaris DPRD dan hanya tinggal menunggu prosesi pelantikan. SK PAW bernomor 171.430/940/0112/2018 itu juga sudah diterima oleh PKB,” katanya.
Dafir mengharapkan agar tiga orang anggota PAW itu dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat setelah mereka dilantik menjadi anggota DPRD. “Kita berharap mereka nanti mampu melaksanakan tugas-tugas mereka sebagai anggota DPRD, mampu menjadi penyambung lidah masyarakat serta mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi maupun kelompok,” terangnya.
Sementara itu, Drs. H. Samsul Hadi Merdeka ketika dikonfirmasi Memo X menjelaskan bahwa pihaknya memang sudah menunggu sejak lama dirinya untuk dilakukan PAW. Dia mengaku bahw PAW merupakan langkah yang memang harus ditempuh oleh PKB karena hal itu memang menjadi sebuah kewajiban partai.
Kata dia, pihaknya pernah berada di PKB dan membangun PKB dengan berbagai konstalasi. “Politik itu punya sebuah nilai. Saya rela melepas PKB karena partai itu bukan sebuah perusahaan. Tinggal siapa yang menahkodai. Kalau partai itu dijalankan sesuai dengan aturan, maka tidak ada jalan saya untuk keluar dari partai,” katanya.(cw-1/yan)