Bondowoso
Tuntut Jadi PNS, Guru Honorer K2 Bondowoso Gelar Aksi Damai
Memontum Bondowoso – Ratusan guru honorer se-kabupaten Bondowoso menggelar aksi damai di depan kantor Pemkab. Mereka menyampaikan aspirasi menolak pola rekrutmen CPNS tahun 2018.
Para guru yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori-2 Indonesia (FHK2I) Bondowoso ini juga menolak Permen PANRB No.36 dan 37 /2018. Mereka mendesak segera disahkannya revisi UU ASN.
Bukan cuma itu. Pahlawan tanpa tanda jasa itu juga menuntut pemberian insentif daerah dan seragam dinas sesuai Perda No.6/200. Termasuk mendesak agar pemerintah segera mengangkat honorer K2 menjadi PNS.
Menurut koordinator aksi, Jupri, para guru itu sudah berbakti sekian tahun. Bahkan, ada yang menjadi guru selama belasan dan lebih dua puluh tahun. Mereka menuntut hak untuk dapat menjadi PNS.
“Kami sebagai honorer K2 merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah. Bahkan sesuai Permen PANRB Nomer 36 dan 37/2018 ada batasan usia maksimal 35 tahun,” tambah Jufri.
Pantauan Memo X, dalam aksi damai itu para guru selain berorasi juga menggelar sejumlah poster tuntutan. Diantaranya ; Gaji kami hanya 150 ribu perbulan, Hargai kami telah mendidik anak bangsa, Sahkan revisi UU ASN, dan lainnya.
Setelah menggelar aksi di halaman Pemkab Bondowoso, mereka kemudian melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Bondowoso di Tenggarang. Mereka langsung ditemui pimpinan wakil rakyat tersebut.
“Kami sudah lama membahas dan memperjuangkan Anda semua. Kami bersama para pimpinan DPRD se-Indonesia berencana menghadap langsung ke Presiden untuk membawa persoalan tersebut,” kata Tohari, Ketua DPRD Bondowoso, dihadapan para guru honorer.
DPRD Bondowoso juga membuat surat pernyataan yang intinya juga mendesak pemerintah pusat untuk segera merevisi UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sebagai wakil rakyat, kami akan tandatangani langsung surat pernyataan dikungan ini,” pungkas Tohari, disambut suka cita para guru. (ifa/yan)