Lumajang
Dandim 0821 Ajak Masyarakat di Lumajang Aktif Jaga Kelestarian Alam TNBTS
Memontum Lumajang – Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra, mengajak masyarakat untuk ikut aktif menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan perambahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam sosialisasi penanganan perambahan kawasan TNBTS, yang bertempat di Balai Kantor Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (22/04/2022).
Letkol Czi Gunawan juga menyampaikan, pihaknya selaku bagian dari aparatur kewilayahan, selain bertugas melaksanakan Operasi Militer Perang (OMP), juga bertugas melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), salah satunya dengan membantu pemerintah daerah dalam menjaga keamanan di wilayah.
“Selain melaksanakan OMP dan OMSP, tugas kita sebagai aparatur kewilayahan adalah membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan mengayomi masyarakat. Untuk itu, jika ada yang melakukan penyerobotan lahan, akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Sementara itu Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani menyampaikan, bahwa TNBTS adalah kawasan pelestarian alam, yang merupakan tanah negara dan bukan hak milik, sehingga tidak bisa diperjualbelikan, diwariskan, dipindahtangankan dan diagunkan.
“TNBTS merupakan tanah negara yang digunakan untuk mendukung konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya. Untuk itu kawasan tersebut bukanlah hak milik, sehingga tidak bisa diperjualbelikan, diwariskan, dipindahtangankan dan diagunkan,” jelasnya.
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, perambahan hutan dapat menyebabkan berkurangnya sumber air. Dan apabila dibiarkan akan menyebabkan kekeringan karena kehabisan mata air.
Dia berharap, aparatur dan masyarakat dapat bersinergi untuk mengawasi dan menjaga kelestarian sumber air, agar dapat selalu memberikan manfaat sampai anak cucu kelak. “Tidak hanya aparatur, masyarakat juga diharapkan untuk ikut aktif menjaga kelestarian alam sekitar, salah satunya dengan tidak melakukan perambahan hutan,” katanya. (hms/adi/gie)