Bengkulu
Datangi Kantor Bawaslu Provinsi, PPNPNS Bawaslu Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas Tolak Rencana Rekrutmen PPPK

Memontum Bengkulu – Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu se Provinsi Bengkulu, menggelar aksi solidaritas menolak kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu, di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat (06/01/2023) tadi.
Penolakan itu, karena dinilai proses rekrutmen PPPK Bawaslu, itu dianggap oleh peserta aksi tidak mengakomodir PPNPNS Bawaslu, yang notabene telah mengabdi untuk Bawaslu. Ditambah lagi, rekrutmen PPPK Bawaslu dibuka untuk umum dengan formasi pendidikan yang telah ditentukan oleh Bawaslu. Sedangkan PPNPN Bawaslu, mayoritas latar belakang pendidikan tidak linier, sehingga tidak berkesempatan mengikuti seleksi.
Baca Juga :
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
- Tahun Pertama Kepemimpinan Mas Dhito di Periode Dua, Berhasil Kuatkan Layanan Publik hingga Resmikan MPP
- THR ASN Belum Pasti Cair Awal Ramadan, Pemkot Malang Tunggu Dana Transfer Pusat
- Tiket KA Angkutan Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan dan Telah Terjual 31 Persen
Dalam aksi itu, terdapat enam poin suara hati PPNPN Bawaslu Provinsi Bengkulu, yang kemudian diserahkan langsung ke Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifula, bersama anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Penyerahan itu, dengan harapan dapat diteruskan ke Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah, mewakili lembaga Bawaslu Provinsi Bengkulu, mendukung penuh aksi solidaritas yang dilakukan oleh PPNPNS Bawaslu seProvinsi Bengkulu. “Kami para pimpinan, sangat mendukung aksi ini dan kami akan menyampaikan kepada pimpinan Bawaslu RI. Ini perjuangan kita bersama, bagaimana mempertahankan keberadaan kawan-kawan PPNPNS,” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa ibarat tubuh, tanpa PPNPNS tentu Bawaslu akan pincang. “Apalagi, di tengah tahapan pemilu yang sudah padat,” terang Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu. (bkl/sit)
















