Hukum & Kriminal
Densus 88 Amankan Sejumlah Barang dari Rumah Warga di Kebonagung Sukodono
Memontum Sidoarjo – Sejumlah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, akhirnya mengamankan sejumlah barang yang dianggap berbahaya dari sebuah rumah di RT 07, RW 02, Dusun Bogem, Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Sabtu (11/4/2020) petang. Dugaan sementara sejumlah barang yang diamankan satuan khusus Anti Teror ini sejenis barang berbahaya yang dilarang peredarannya.
Ketua RT 07, RW 02 Dusun Bogem, Desa Kebonagung, Budi Firmansyah mengatakan rumah itu milik almarhum HI. Dia memiliki empat anak. Yang menempati rumah ini anak HI berinisial E. Sedangkan E punya saudara (kakak) berinisial Z.
“Selama ini baik E dan Z tinggalnya tidak menetap. Ada yang bilang di Bogor Jawa Barat dan ada yang bilang di tempat lainnya,” katanya saat diwawancarai usai menyaksikan penggeledahan.
Budi menyebutkan sejumlah barang yang diamankan anggota Densus 88 itu berupa selonsong peluru yang jumlahnya mencapai ratusan.
“Saya tidak tahu semua. Yang dibawa tadi ada sekitar 200 sampai 300 peluru dalam dua tas plastik. Selain itu, ada buku gambar-gambar senjata api yang disita anggota Densus 88. Terakhir ada onderdil senjata yang belum dirakit sebanyak satu kardos,” ungkapnya.
Sementara Kapolsek Sukodono Iptu Warjiin Krise membenarkan sebuah rumah warga di Kebonagunt digeledah anggota Densus 88 Mabes Polri.
“Benar anggota Densus,” jelasnya.
BACA : Densus 88, Geledah Rumah di Kebonagung Sukodono
Kendati demikian, lanjut mantan Wakasat Intelkam Polresta Sidoarjo ini mengaku tidak tahu menahu soal sejumlah barang berbahaya yang diamankan dari dalam rumah warga Kebonagung itu.
“Memang sudah diamankan, tapi apa yang diamankan, Polsek (Sukodono) tidak tahu apa saja yang diamankan,” pungkasnya. Ari/Wan/yan