Pemerintahan
Desmigratif, Berdayakan CPMI, PMI dan Purna PMI

Memontum Malang – Dalam penandatangan kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Malang, disinggung pula terkait upaya pemberdayaan CPMI, PMI dan Purna PMI.
Kasi Promosi Tenaga Kerja Luar Negeri, Tantri Darmastuti menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemenaker RI dalam memberdayakan CPMI, PMI dan purna PMI adalah dengan membentuk desa migran produktif (Desmigratif).
Di Kabupaten Malang, imbuhnya, ada empat desa yang ditetapkan sebagai desmigratif. Keempatnya adalah Desa Arjowilangun, Brongkal, Sumberpetung dan Balearjo.
Ditambahkan, desmigratif merupakan konsep penanganan desa kantong pekerja migran secara terpadu dan terintegrasi. Caranya dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait untuk memberdayakan, melindungi dan melayani pekerja migran beserta keluarganya mulai dari desa.
“Mengapa di desa? Karena di terbatasnya ketersediaan informasi mengenai migrasi di desa, yang direkrut menjadi PMI adalah masyarakat desa dan praktik perekrutan informal banyak terjadi di desa,” tegasnya.
Tujuan dibentuk desmigratif adalah untuk mewujudkan terbentuknya komunitas PMI produktif, memperluas kesempatan kerja melalui usaha produktif dan peningkatan keterampilan serta mewujudkan basis data PMI di tingkat desa.
Selain itu, juga memberikan edukasi proses migrasi yang aman dan prosedural, meningkatkan peran aktif pemerintah pusat sampai desa serta masyarakat dan stakeholder terkait. Terakhir, imbuh Tantri, tujuan desmigratif adalah untuk mewujudkan masyarakat desa produktif dan keluarga PMI sejahtera.
“Ada empat pilar desmigratif. Diantaranya pusat layanan informasi, usaha produktif, komunitas pembangunan keluarga dan fasilitasi penumbuhkembangan koperasi atau BUMDes,” tandasnya. (Sur/oso/tim)
















