Pemerintahan
Dewan Jombang Hearing Soal Pasokan Air Pasien Karantina di Stikes
Memontum Jombang – Hearing dengar pendapat Komisi D DPRD Kabupaten Jombang dengan RSUD Jombang, RSUD Ploso dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang terkait penanganan Covid-19 di kabupaten Jombang, dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (10/6/2020). Usai Hearing, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Hj Erna Kuswati saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa hearing kali ini menindaklanjuti tentang video viral karantina yang ada di STIKES Pemkab
“Masalah video viral pasien Covid-19 yang ada dikarantina di STIKES Pemkab Jombang mengeluhkan kondisi air, Direktur RSUD Jombang telah melakukan pengeboran air. Karena sebelumnya ketika pertama pasien masuk kondisi air tidak bersih. Masalah makanan pasien Covid-19 jatahnya sama dengan pasien yang dirawat di RSUD Jombang yakni 3 kali sehari. Dan saat ini telah diberikan asupan tambahan yakni pengiriman jatah makanan di waktu malam hari.
“Kami berharap RSUD harus menyediakan psikiater untuk penanganan pasien dan ruangan yang nyaman untuk pasien isolasi supaya keadaannya segera pulih dan juga dilakukan kesibukan agar pasien tidak merasa bosan. Selain itu, untuk mobil PCR sudah bisa digunakan untuk tes swab dan hanya membutuhkan waktu 45 menit untuk mengetahui hasil swab itu. Dibutuhkan 8 modul sehingga dalam waktu sehari bisa melakukan tes untuk 48 orang,” terang Erna.
Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr. Pudji Umbaran MKP. mengatakan bahwa STIKES Pemkab sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 diharapkan memanfaatkankan STIKES secara keseluruhan dan telah melakukan diskusi bersama pihak STIKES untuk memperluas tempat di gedung indoor. Mengingat sebentar lagi kegiatan belajar akan dimulai. Perluasan tempat juga telah mendapat izin dari Bupati maupun Wabup dengan catatan tidak merusak struktur.
“Walau tempat di desain minimalis tetapi masih nyaman bagi para penghuninya. Peruntukannya nanti akan ditata yakni untuk di STIKES total akan digunakan blok terkonfirmasi putra maupun putri. Selanjutnya ada blok indoor yaitu diperuntukkan reaktif blok putra maupun putri. Ada alat PCR ini tentu akan mempercepat proses, jadi yang pasien menunggu lama maka bisa dilakukan tes dengan hasil cepat,” tegasnya.
Puskesmas juga dilatih untuk melakukan tes swab sehingga semua Puskesmas diharapkan bisa melakukan swab. Selanjutnya mematuhi kebijakan pemerintah bahwa tes swab tidak dikenakan biaya dan tidak dikomersilkan. Apabila sejak awal pasien yang terduga Covid-19 meskipun belum terkonfirmasi baik ODP maupun PDP apabila telah meninggal maka pemusaran jenazahnya hingga pemakaman menggunakan prosedur Covid, pungkas dr Pudji. (wes/yan)