Blitar

Dewan Minta Dispendukcapil Benahi Pelayanan Masyarakat

Diterbitkan

-

Dewan Minta Dispendukcapil Benahi Pelayanan Masyarakat

Memontum Blitar – Setelah Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Satreskrim Polres Blitar menangkap tiga orang calo di Dispendukcapil Kabupaten Blitar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (04/01/2018) lalu, Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar terus menjadi sorotan.

Dispendukcapil harus berbenah, mulai dari pelayanan hingga sarana dan prasarananya. Jika tidak ingin kinerjanya terus-terusan menjadi sorotan dan mendapatkan keluhan dari masyarakat.

“Jika pelayanan prosesnya cepat, mudah, dan masyarakat nyaman saat mengantri, saya yakin mereka tidak akan mau menggunakan calo yang bayarnya lebih mahal. Harus dicari apa yang menjadi penyebab utama, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan calo. Ini yang harus diatasi”, kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, Minggu (21/01/2018).

Suwito meminta agar minimnya pegawai tidak dijadikan alasan lambannya pelayanan. Karena saat ini, hampit semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar kondisi hampir sama, yaitu kekurangan pegawai

Advertisement

“Pelayanan dengan personil dan sarpras yang ada harus lebih ditingkatkan. Karena kalau bicara kekurangan personil, hampir semua OPD kekurangan personil”, tandas Suwito.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang calo Adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Blitar diamankan Tim Satgas Saber Pungli (Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Satreskrim Polres Blitar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (04/01/2018) lalu.

Ke tiga orang yang diduga melakukan praktek percaloan pengurusan Adminduk tersebut yaitu, Si, PNS Kasi Pencatatan Kelahiran Dispendukcapil Kab Blitar. Sedangkan dua orang calo yaitu, Sunarji (50), wiraswasta warga jalan Mayang Tengah RT.03 RW. 05 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, dan Sukartiningsih (59), ibu rumah tangga warga jalan Cendana No. 64 RT. 01 RW. 03 Kelurahan Srengat Kecamaan Srengat Kabupaten Blitar.

Selain memeriksa seorang oknum PNS Dispendukcapil dan dua orang calo, penyidik Polres Blitar juga memerksa tiga orang pemohon yang menggunakan jasa calo juga dimintai keterangan.

Advertisement

Saat ini, dua orang calo di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar tersebut, ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Blitar. Sedangkan untuk oknum PNS yang ikut diamankan saat OTT, untuk sementara diperiksa hanya sebagai saksi. Apabila nanti ditemukan bukti lain yang bisa menguatkan sebagai tersangka, maka oknum PNS tersebut akan diproses lebih lanjut. (an/jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas