Trenggalek
Dewan Trenggalek Terima Aspirasi Warga Terkait Proyek Asal-asalan

“Kalau berbicara bertanggungjawab di APBDnya, kita memang mengiyakan hal tersebut. Tetapi eksekutornya ada pada masing –masing OPD. Kebetulan untuk hari ini, sesuai dengan bukti yang kami terima yakni berkaitan dengan Dinas PUPR. Jadi dalam hal ini kita akan mengarah pada salah satu OPD yang nantinya OPD tersebut harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Masih terang Wakil Ketua DPRD ini, kali ini pihaknya masih mendapatkan laporan dari 1 sisi saja yakni masyarakat. Dalam waktu dekat, pihak DPRD Kabupaten Trenggalek akan hearing bersama OPD terkait pertanggungjawaban atas laporan masyarakat ini.
Secara pribadi, lebih lanjut, bukan menyangkut lembaga, jika pelaksanaannya seperti yang dilaporkan memang jauh dikatakan layak.
Selanjutnya, pihak DPRD Kabupaten Trenggalek akan merekomendasikan dan menjadikan salah satu kesimpulan untuk memanggil OPD yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di tahun 2017.
“Bentuk tanggungjawab kita adalah memberikan kebijakan untuk rekomendasi, karena yang berwenang adalah Kepala Daerah atau Bupati. Lembaga hanya akan memberikan dana saja sesuai hasil pengajuannya dan rekomendasinya melalui RAPBD di tahun 2017,” pungkas Guswanto. (mil/yan)
















