Surabaya

Dibuka, Seleksi Calon Anggota KPU Provisi Jatim 2019-2024

Diterbitkan

-

Memontum.Surabaya—Setelah dilantik langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur 2019-204 langsung tancap gas.

Tim Seleksi diketuai Dr. Suko Widodo, sekretaris Dr. Abdul Cholik, dengan anggota Prof. Dr. Zaenuri, Aribowo, MA dan Nurul Barizah, SH, L.LM., Ph.D. Tim ditetapkan melalui rapat pleno.

Dan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan, mulai 5 November 2018 dibuka Pendaftaran Seleksi KPU Jatim 2019-2024. Pendaftaran seleksi dilaksanakan di sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Jatim beralamatkan di Kompleks Hotel Yelow Surabaya, Jalan Jemursari 176, Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

“Pendaftarannya selama seminggu,  mulai tanggal 5 dan akan berakhir pada tanggal 11 November 2018, pukul 16,” ujar Suko Widodo selaku Ketua Timsel.

Advertisement

Adapun diantara syarat yang ditetapkan untuk mendaftar seperti minimal pendaftar berusia 35 tahun, berpendidikan minimal Srata 1, berdomisili di wilayah Jawa Timur dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, dan sebagainya.

Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut: 6-14 November dilakukan pemeriksaan administrasi. Dilanjutkan dengan pengumuman pendaftar yang lolos. Kemudian pada tanggal 19 November, bagi yang lolos administrasi akan ikuti tes tertulis.

Setelah tes tertulis dan lolos, maka peserta akan ikuti tes psikologi, tes kesehatan dan wawancara. Direncanakan, antara tanggal 9-11 Desember proses seleksi sudah menghasilkan calon anggota KPU Jawa Timur. Secara detail, tahapan kegiatan dan persyaratan dapat dilihat di laman: www.kpujatim.go.id.

Ketika ditanyakan apa yang diharapkan dari proses seleksi ini, Suko secara normatif menjawab bahwa seleksi ini diharapkan menghasilkan calon anggota yang profesional dan berintegritas. “Yang penting kami menjalankan amanah dari KPU RI bahwa proses seleksi ini sebagai bagian penting dari upaya mencari orang yang tepat untuk menjalankan tugas Ke-KPU-an,” ujar Suko. (ano)

Advertisement

Bahan Tabel:

-Anggota KPU terpilih nanti, akan bertugas melaksanakan perhelatan Pemilu tanggal 17 April 2019. Tugas yang cukup berat karena untuk pertama kalinya diselenggarakan secara bersamaan pemilihan Presiden, Pemilihan DPD, Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

-Masa kerja KPU Jatim yang selama ini bekerja, akan berakhir masa tugasnya pada pertengahan bulan Februari 2019.(ano/ yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas