Hukum & Kriminal
Diduga Gelapkan Enam Unit Mobil, Pemuda Pujon Dibekuk Satreskrim Polres Batu di Samarinda
Diterbitkan
1 minggu yang lalu||

Memontum Kota Batu – Diduga melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor, seorang pemuda harus berurusan dengan Satreskrim Polres Batu. Adalah Gavin Zahra (23) warga Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang dilaporkan atas dugaan tindak kriminal tersebut. Tersangka, oleh petugas ditangkap di lokasi pelariannya yakni Samarinda.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin, saat rilis menjelaskan bahwa terduga pelaku diduga sedikitnya telah menggelapkan enam unit mobil. Karenanya, ada sembilan korban yang mengadukan peristiwa itu.
“Ada sembilan korban yang diperdaya oleh tersangka. Ada pun modusnya, dengan cara meminjam kendaraan untuk kepentingan pribadi. Seperti takziah dan lainnya. Setelah mobil berhasil dipinjam, kemudian oleh tersangka digadaikan ke orang lain dengan nilai Rp 20 juta hingga Rp 28 juta,” ujar Kapolres Batu, Rabu (03/08/2022) tadi.
Baca juga :
- KPK Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Pemalang bersama Komisaris PD Aneka Usaha, Pj Sekda, Kepala BPBD, Kadis Kominfo serta Kadis PU
- Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa KKN dari UGM, Mas Dhito Ingin Kenalkan Perkampungan Onggoboyo Kediri
- Hasil Kandang Tak Maksimal, Punggawa Persik Siap Kerja Lebih Ekstra
- Paripurna KUA PPAS APBD 2022, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Menerima dengan Catatan Keras
- Enam Pejabat Pemkab Malang Alami Pergeseran Posisi
Dari beberapa kendaraan yang diduga digelapkan, polisi berhasil mengamankan 3 unit Daihatsu Sigra, 2 unit Xenia dan 1 unit Grandmax. Dari ulah tersangka, kerugian di tafsir ada sekitar Rp 1 miliar.
“Tersangka melakukan kejahatannya sejak Januari hingga Maret 2022. Tersangka berhasil ditangkap, pada tanggal 25 Juli 2022,” tambah AKBP Oskar kepada Memontum.com.
Dalam kasus penipuan atau penggelapan tersebut, tersangka melanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan hukuman pidana hukuman penjara setinggi-tingginya empat tahun. (bir/gie)
Baca Juga
-
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Pemalang bersama Komisaris PD Aneka Usaha, Pj Sekda, Kepala BPBD, Kadis Kominfo serta Kadis PU
-
Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa KKN dari UGM, Mas Dhito Ingin Kenalkan Perkampungan Onggoboyo Kediri
-
Hasil Kandang Tak Maksimal, Punggawa Persik Siap Kerja Lebih Ekstra