Hukum & Kriminal

Diduga Gunakan Sabu, Sopir dan Penumpang Pickup Diamankan di Jalur Panturan Probolinggo

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Seorang pengemudi mobil pickup berikut seorang penumpang diamankan petugas Satlantas Polres Probolinggo di Jalur Pantura Probolinggo-Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Selasa (14/11/2023) tadi. Keduanya harus berurusan dengan petugas, karena membawa tas yang berisi Narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu diketahui saat petugas Satlantas Polres Probolinggo sedang melaksanakan patroli rutin. Dalam patroli itu, petugas curiga dengan mobil pickup yang sedang melintas. Karenanya, petugas pun mencoba mendekati namun kendaraan justru malah tancap gas.

“Maksud dan tujuan kami untuk diperiksa dan diminta keterangan, karena mencurigakan. Tapi malah makin kencang melaju ke arah Barat. Beruntungnya, berhasil diberhentikan di sekitar area Warung Ikan Asap Kecamatan Dringu,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo, Iptu Karnoto, Rabu (15/11/2023) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Saat itu, tambahnya, pengemudi kendaraan tersebut juga sempat membuang tas warna hitam ke selokan. Di sinilah, kemudian keduanya mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Setelah mendapat laporan, anggota lain mendatangi lokasi. Setelah dicek dan disaksikan anggota yang lainnya, di dalam tas ada Narkoba jenis sabu-sabu lengkap dengan alat hisapnya,” terang Iptu Karnoto.

Saat ini, ujarnya, kedua orang tersebut sudah diserahkan ke pihak Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo bersama dengan barang bukti yang disita. “Semua sudah kami serahkan ke Satreskoba,” jelasnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas