Banyuwangi
Diduga Kampanye saat Musrenbangdes, Ketua DPC Demokrat Diperiksa Bawaslu Banyuwangi
Murai meminta, agar persoalan ini, dirinya jangan diikut-ikutkan ke politik. Pasalnya untuk mengundang hadirkan tokoh politik itu bukan kali ini saja, namun setiap tahun, setiap pembahasan Musrenbangdes selalu mengundang tokoh politik dan anggota DPRD Banyuwangi.
“Kebetulan saat ini tahun politik, sehingga kehadiran Michael Edy Hariyanto selaku ketua DPC Partai Demokrat melakukan kampanye, apalagi yang bersangkutan juga Caleg, sedangkan ketua Parpol yang lain, tidak ada yang hadir,” katanya.
Sedangkan, ketua DPC Partai Demokrat, Michael Edy Hariyanto, dirinya hadir ke Desa Gumirih itu menghadiri undangan dari Desa Gumirih. Dan dirinya tidak melakukan kampanye.
“Saya itu hanya diberi waktu 5 menit, apa waktu yang cuma segitu itu cukup untuk kampanye,” dalih Michael.
Michael Edy Hariyanto mengaku, undangan seperti ini, tidak tahun ini saja dirinya diundang, hampir setiap tahun dirinya mendapat undangan seperti itu.
“Saya datang ke Musrenbangdes itu, memberikan pendidikan politik kepada warga, dan setiap tahun saya mendapat undangan seperti ini,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Banyuwangi bidang Penindakan Pelanggaran Pemilu, Anang Lukman mengatakan, hari ini, pihaknya mengundang dua orang atas dugaan pelanggaran pemilu dengan kasus yang berbeda.
Dijelaskannya, untuk Michael Edy Hariyanto disangkakan pasal 280 sedangkan Kepala Desa disangkakan pasal 282 UU Pemilu.