Hukum & Kriminal
Diduga Kelelahan Usai Berhubungan Badan, Kakek Asal Pakis Kabupaten Malang Meregang Nyawa di Kamar Penginapan
Memontum Kota Malang – Seorang kakek berinisial Ld (60), warga kawasan Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (09/05/2022) siang, ditemukan tidak bernyawa di sebuah penginapan/kos-kosan harian di Jalan A.Yani Utara, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Belum diketahui secara pasti, penyebab kematiannya. Namun dari informasi yang didapat, korban berada di dalam kamar penginapan bersama seorang wanita berinisial SN (43), juga warga Kecamatan Pakis. Korban, disebut-sebut sengaja menyewa kamar penginapan, untuk melakukan hubungan badan.
Informasi Memontum.com, bahwa korban dan SN bukanlah suami istri. Mereka menyewa penginapan harian kamar nomor 2 lantai 2. Mereka datang pada Senin sekitar pukul 11.00.
Diduga, usai berhubungan badan, tepatnya sekitar pukul 11.45, korban yang kelelahan merasa lemas hingga tidur sambil mendengkur. Saat itu, SN mencoba membangunkan korban, namun sudah tidak sadarkan diri.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Karena takut terjadi sesuatu, SN pun meminta tolong. Hingga kemudian, teruskan ke Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Blimbing.
Petugas pun kemudian mendatangkan petugas medis hingga dipastikan, korban sudah meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal, membenarkan adanya kejadian itu. “Dari pemeriksaan eksternal oleh petugas Inafis Polresta Malang Kota, diketahui bahwa ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban dan saksi, bukan suami istri. Dari keterangan saksi, diketahui bahwa keduanya usai melakukan hubungan tersebut,” tegasnya. (gie)