Hukum & Kriminal
Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online Situbondo, Tiga Perempuan Asal Jabar dan Jateng Diamankan
Memontum Situbondo – Tim opsnal gabungan Polres Situbondo, berhasil membongkar dugaan prostitusi online melalui aplikasi Me Chat di salah satu hotel di Kota Situbondo, Selasa (24/05/2022) malam. Selain berhasil mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dengan nominal sekitar Rp 6 juta hingga kondom.
Tiga wanita yang diduga terlibat tersebut, masing-masing berinisial NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) warga Cianjur, Jawa Barat, CT (30) warga Cilacap Jawa Tengah. Untuk proses penyelidikan, tiga wanita tersebut diperiksa petugas di Mapolres Situbondo.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
KBO Reskrim Polres Situbondo, Iptu Tobron, membenarkan jika tim opsnal Polres Situbondo, berhasil mengamankan tiga wanita di salah satu hotel di Situbondo. “Untuk mengungkap peran masing-masing, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” ujar Iptu Tobron.
Menurutnya, tiga wanita yang diduga terlibat prostitusi online, ini terungkap melalui aplikasi Me Chat. Sehingga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. (her/gie)