Pendidikan

Dikbud Gelar Sinau Sejarah, Libatkan Guru hingga Komunitas Budaya

Diterbitkan

-

Kepala Bidang Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Andayun Sri Afriani.
Kepala Bidang Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Andayun Sri Afriani.

Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, menggelar ‘sinau sejarah’ di Museum Mpu Purwa, Jumat (18/09) tadi. Kegiatan yang bertujuan melakukan edukasi mengenai sejarah Kota Malang itu, dihadiri tenaga pengajar seperti guru, masyarakat hingga komunitas budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Andayun Sri Afriani, mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan yang diberi nama ‘sinau sejarah’ adalah untuk melestarikan sejarah dan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam sejarah. Dengan begitu, masyarakat salah satunya lebih paham dan mengenal tentang bangunan-bangunan kolonial di Kota Malang. Sehingga, selain bisa menghargai, juga turut merawat bangunan yang sudah ada. “Contoh kecilnya, peduli dalam pelestarian cagar budaya,” kata Andayun.

Dalam pelaksanaan ‘sinau sejarah’ tersebut, juga dihadirkan pembicara dari Tim Ahli Cagar Budaya, Agung H Buana. Dalam penyampaiannya, dikatakan bahwa Balai Kota Malang, menjadi salah satu bangunan yang paling ikonik. Balai Kota tidak hanya sebuah bangunan, tetapi mempunyai historis.

“Bangunan cagar budaya dapat membawa nilai lebih dengan pemanfaatan fungsi yang tepat. Pertama, akan semakin lestari. Ke dua, menjadi kebanggaan. Ke tiga, tentu meningkatkan potensi wisata melalui bangunan kolonial yang tidak dimiliki kota lain,” imbuhnya.

Advertisement
Kriteria bangunan yang dikategorikan cagar budaya.

Kriteria bangunan yang dikategorikan cagar budaya.

Masih menurut keterangan Agung, jumlah cagar budaya terus meningkat. Di Tahun 2018, terdapat 32 bangunan cagar budaya dan struktur, di Tahun 2019 lalu terdapat 37. Kemudian rencana di Tahun 2020, sudah terdapat 50 cagar budaya.

“Untuk pengesahan bangunan cagar budaya, memerlukan proses yang panjang. Seperti, narasi sejarah dari objek. Sementara untuk renovasinya, pun tidak sembarang. Karena, perlu mendapat rekomendasi dari tim ahli cagar budaya. Termasuk renovasi menambah fungsi maupun menambah bangunan itu sendiri,” terangnya. (mg1/sit)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas