Hukum & Kriminal

Dikejar Polisi, 2 Curanmor Tinggalkan NMAX Curian

Diterbitkan

-

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus saat menyerahkan motor N Max tersebut kepada Aditama. (gie)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus saat menyerahkan motor N Max tersebut kepada Aditama. (gie)

Memontum, Kota Malang – Pelaku curanmor ketakutan setelah dikejar petugas Resmob Polresta Malang di Jalan Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (10/2/2020) malam. Pelaku ketakutan kabur hingga ke Sawojajar II, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dua pelaku tersebut ketakutan hingga meninggalkan motor N Max HD 2249 BCX warna merah. Petugas kemudian membawanya ke Mapolresta Malang Kota hingga diketahui telah ada Laporan Polisi (LP) terkait kehilangan motor tersebut pada Senin pagi.

Diceritakan pemilik motor Aditama Pramulia (27) asal Solo yang kos di Jl Kuantan, Kelurahan Rampal Claket, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Aditama menceritakan bahwa motor N Max miliknya tersebut hilang pada Senin Subuh.

“Motor semula di parkir di teras halaman depan kos. Pagar mungkin lupa dikunci karena saat itu ada teman yang berangkat Sholat Shubuh. Dari rekaman CCTV, pelaku masuk ke lokasi sekitar 6 menit hingga berhasil mencuri motor saya,” ujar Aditama.

Advertisement

Setelah motornya hilang, Aditama segera melapor ke Polresta Malang Kota. Beruntung kurang lebih sekitar 8 jam, motor N Max miliknya telah berhasil ditemukan oleh petugas Polresta Malang Kota. Aditama semakin senang karena motor miliknya tersebut pada Selasa (11/2/2020) pukul 17.30, telah diserahkan kembali kepadanya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH menyerahkan motor N Max tersebut kepada Aditama.

“Terimakasih kepada petugas Polresta Malang Kota. Motor saya sudah ditemukan dan kini sudah diserahkan kepada saya,” ujar Aditama di halaman depan Polresta Malang Kota. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas