Hukum & Kriminal
Dilecehkan, Juhairiyah Polisikan Akun FB Istri Mantan Suaminya
Memontum Sampang – Juhairiyah, 33, warga Dusun Kombang, Desa Ketapang Laok, Kabupaten Sampang, Jawa Timur melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya ke polisi. Perempuan paroh baya itu tidak terima dengan pemakai akun facebook “Indach Manja abiz” yang dinilai melecehkan harga dirinya.
Juhairiyah menilai tulisan pemilik akun “Indah Manja abiz” terhadap dirinya tidak senonoh. Bahkan dia merasa nama baiknya tercemar. Sehingga Juhairiyah melaporkan kasus itu ke Mapolres setempat. Setelah diselidiki, pemilik akun yang dilaporkan diketahui orang yang tidak pernah dikenal sebelumnya.
Setelah dilakukan pencarian, diduga pemilik akun berasal dari warga Desa Ketapang Timur, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. “Saya tidak terima jika nama baik saya dicemarkan oleh pemilik akun media sosial facebook bernama ‘Indach Manja abiz’. Perlu digaris bawahi, saya di bilang Pelacur,” ujar Juhairiyah di Mapolres Sampang.
Lebih lanjut Juhairiyah mengungkapkan, atas postingan pemilik akun tersebut, dirinya mengaku dicibir bahkan dibully oleh netizen yang lain. Padahal, ia tidak kenal dengan pemilik akun itu dan postingannya baru diketahui beberapa hari yang lalu.
“Sekitar satu jam setelah ditegur, postingan yang berisi kalimat pencemaran nama baik saya itu langsung dihapus. Namun, sudah saya screenshot sebagai bukti, karena akan saya laporkan ke polisi atas pencemaran nama baik,” ungkap Juhairiyah.
Usut demi usut, kata Juhairiyah, hal itu berawal pada saat sebelum hari raya Idul Adha lalu sekitar pukul 06.30, dirinya dicegat oleh salah seorang wanita yang tidak dikenal saat hendak pergi ke toko miliknya di Pasar Batu lenger Sokobanah. “Namun, selang beberapa lama kemudian, datang mantan suami saya dan menghampiri wanita yang tidak dikenal ini. Setelah ditanya berulang kali mantan suami saya ini mengakui bahwa wanita itu adalah istrinya yang sekarang,” ungkap Juhairiyah.
Pada intinya, kata Juhairiyah, dirinya dianggap mengganggu mantan suami yang saat ini telah beristri wanita tersebut. Setelah diselidiki, ia menduga ternyata pemilik akun facebook ‘Indach Manja abiz’ ini adalah istri mantan suaminya.
“Dari kejadian itulah, wanita yang dimaksud tersebut memposting kalimat yang berisi pencemaran nama baik saya di facebook. Oleh karena itu, saya merasa tidak terima dan saya laporkan ke polisi pemilik akun facebook bernama ‘Indach Manja abiz,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilliang mengatakan, membenarkan ada pengaduan dari salah satu warga ke pihaknya, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. “Langsung ke anggota unit yang menangani, karena pengaduan tersebut belum masuk ke saya. Untuk sementara sifatnya masih Pengaduan Masyarakat (Dumas). Jika memang benar, kami nanti akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Riki. (fat/syn)