Sumenep

Dinas PU Bina Marga Tender Ulang Proyek Jalan Sapudi, Rekanan Diputus Kontrak

Diterbitkan

-

Dinas PU Bina Marga Tender Ulang Proyek Jalan Sapudi, Rekanan Diputus Kontrak

Memontum Sumenep – Proyek pemeliharaan jalan menggunakan Asbuton di Desa Karang Tengah, Kecamatan Nonggunong, Sumenep, terpaksa ditender ulang. Itu dilakukan setelah rekanan sebelumnya diputus kontrak oleh Dinas PU Bina Marga.

Proyek pemeliharaan jalan ini sebelumnya bermasalah, sebab rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sampai pada akhir waktu yang telah ditentukan. Sampai ditangani Kejari Sumenep dan ditemukan adanya dugaan korupsi akhirnya kedua rekanan pelaksana proyek tersebut ditahan korp Adhiyaksa, sebab uang muka sudah dicairkan dipakai untuk keperluan lain.

Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Moh Jakfar mengakui adanya tender ulang itu, dan sudah ada pemenang. Kemungkinan akan segera digarap oleh pihak rekanan. “Kita gelar tender agar dana yang sudah dianggarkan bisa dinikmati masyarakat, ” ucapnya.

Jakfar menegaskan, dengan tender itu pihaknya memastikan jalan itu bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu. “Tidak butuh waktu lama kalau dikerjakan secara cepat dan benar. Jadi, sebelum tutup anggaran kegiatan itu sudah tuntas,” ungkap pria yang saat ini merangkap menjadi Asisten ini.

Advertisement

Anggota Komisi III DPRD Sumenep Joni Widarso mempertanyakan tender ulang proyek yang menyeret dua orang tersangka itu. Sebab, waktu pekerjaan diperkirakan akan mepet. Ini baru selesai tender, otomatis menjelang tutup anggaran.

Sehingga, sambung politisi Gerindra ini, pihaknya pesimis pekerjaan itu bisa selesai tepat waktu. Mengingat waktu tersedia cukup mepet. “Kami khawatir tidak selesai. Karena menggarap pekerjaan itu tidak mudah, dan butuh waktu lama. Belum lagi labnya. Jadi, kami was-was saja,” tuturnya. (edo/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas