Sumenep

Ditipu Oknum PNS, Warga Pulau Lapor Bupati

Diterbitkan

-

Ditipu Oknum PNS, Warga Pulau Lapor Bupati

* Modus Transaksi Jual Beli Tanah Kavling

 
Memontum Sumenep – Kasus dugaan penipuan kembali terjadi dengan menyeret salah satu oknum PNS di Kabupaten Sumenep. Korban penipuan kali menimpa warga pulau Masa Lembu, Kecamatan Masalembu, Sumenep. Sahifur Rahman, 35, Warga Kecamatan Masalembu, Sumenep terlihat jengkel atas ulah salah satu ASN Sumenep Mohammad Ramdlan. Kekecewaan Sahifur disampaikan lewat surat ke Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim.

Surat Sahifur diterima ajudan Bupati bernama Moh Afifuddin di ruang ajudan bupati. Sebelum melayangkan surat, Sahifur mengungkapkan keresahannya lantaran merasa ditipu oleh oknum PNS. Modus penipuan itu terkait transaksi jual beli tanah dengan harga yang disekati Rp 100 Juta. Namun yang terjadi hanya janji-janji palsu untuk penjualan tanah kavling tersebut.

Sahifur akhirnya memberikan sejumlah uang kepada Mohammad Ramdlan pada April 2017 karena dijanjikan tanah kavling seluas 10×20 M2 di Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep. Setelah dibayar uang Rp 77,3 juta, lantas Sahifur minta akte jual beli tanah ke notaris sebelum melunasi harga jual tanah.

“Tapi, ulahnya mulai terendus, Pak Ramdlan selalu menghindar. Hingga dia bilang tanah yang dijanjikan tak jadi dijual,” terang warga Masalembu kepada Harian Pagi Memo X (Grup Memontum.com).

Advertisement

Karena sudah merasa ditipu, Sahifur akhirnya menagih uang yang sudah dibayarkan ke Ramdlan agar dikembalikan. Ramdlan memang selalu janji untuk mengembalikan. Bahkan dia tak takut jika kelakuannya dilaporkan ke Bupati maupun ke penegak hukum.

Lantas Sahifur menunjukkan bukti penerimaan uang yang diterima Ramdlan secara bertahap. Bukti itu juga dicopy sebagai bentuk lampiran dalam laporan ke Bupati yang diberi tembusan ke Kepala Inspektorat. “Jika mediasi birokrasi belum direspon, saya bakal laporkan ke penegak hukum,” ucap Sahifur.

Sementara itu, Mohammad Ramdlan saat dikonfirmasi awak media mengaku akan mengembalikan uang Sahifur Rahman. Bahkan Ramdlan mengijinkan Sahifur untuk menjual rumah yang ditempatinya. Dengan harapan uang hasil jual itu bisa mengembalikan uang Sahifur Rahman.

“Saya berutang ke Pak Sahifur Rahman. Tanah yang mau dibeli gak jadi karena pemilik tanah minta Rp 300 Juta. Sementara pembelinya baru Pak Sahifur Rahman. Sekarang saya sedang mengupayakan pengembalian uangnya. Saya ngasih Rp 5 Juta tapi ditolak,” jelas Ramdlan via telpon. (edo/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas