Situbondo
Dinilai Mengandung Ujaran Kebencian, GP Ansor Polisikan Pemilik Akun Facebook Zalul Kahar
Situbondo, Memontum – Gerakan Pemuda Ansor Situbondo, bereaksi atas ocehan Zalul Kahar di media sosial. Pemilik akun facebook Zalul Kahar tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo kemarin, karena postingannya dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian, Senin (6/11/2017).
Status dan komentar Zalul Kahar di facebook dinilai telah menghina tokoh NU dan Banser. GP Ansor dan Banser Situbondo meminta aparat kepolisian melacak pemilik akun, karena di faceboknya tercantum alamat Situbondo.
Menurut Ketua Cabang GP Ansor Situbondo, Yogie Kripsian Sah, Ansor melaporkan pemilik akun facebook bernama Zalul Kahar, karena membuat status yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian, fitnah dan bernada provokatif. “Pemilik akun secara terus menerus memberikan komentar di facebooknya, mendiskreditkan NU dan memancing peseteruan. Dikhawatirkan postingan di medsos tersebut akan mengganggu persatuan umat,” ujar Yogie.
Yogie Kripsian Sah menegaskan, pihaknya meminta polisi mengusut tuntas pemilik akun Zalul Kahar, karena postingannya jelas-jelas melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sementara itu, pemilik akun facecbook Zalul Kahar sepertinya memang warga Situbondo. Dalam postingan terakhir di facebooknya pukul 20:06 malam tadi, Zalul Kahar menggunggah status sudah mengetahui dirinya dilaporkan ke Mapolres Situbondo. (ed/mzm)