Kabupaten Malang

Dinkes Kabupaten Malang Minta Masyarakat Efektifkan Gerakan PSN 3M Plus untuk Antisipasi

Diterbitkan

-

FOGGING: Pelaksanaan fogging yang biasa dilakukan warga. (ist)

Memontum Malang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang bergerak aktif guna meminta masyarakat di 33 kecamatan untuk lebih mengutamakan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara masif di Kabupaten Malang. Melalui metode 3M Plus, langkah ini dinilai lebih efektif bila dibandingkan dengan mengandalkan fogging atau pengasapan dengan insektisida.

Adapun langkah-langkah gerakan 3M Plus yang bisa dilakukan, seperti menguras tempat penampungan air. Kemudian, menutup rapat tempat penampungan air dan mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie, menegaskan bahwa fogging bukanlah solusi utama dalam memberantas DBD. Fogging hanya efektif membunuh nyamuk dewasa, sementara jentik atau larva nyamuk masih bisa berkembang dan menyebarkan virus.

Saat ini, tambahnya, masyarakat cenderung meminta fogging ketika ditemukan satu atau dua kasus DBD. “Padahal, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa. Upaya pencegahan yang paling tepat adalah PSN dengan 3M Plus,” ujar Ivan Drie, Selasa (20/05/2025) tadi.

Advertisement

Dirinya menyebut, metode 3M Plus sebagai upaya yang harus dilakukan secara serentak dan berkesinambungan oleh masyarakat. Terkait anggapan bahwa Dinas Kesehatan terlambat melakukan fogging, diterangkan jika pihaknya harus mengikuti prosedur operasional standar (SOP) sebelum melakukan tindakan tersebut.

Baca juga :

Diuraikan, bila Fogging hanya dilakukan setelah ada hasil laboratorium yang membuktikan adanya kasus positif DBD, disertai penyelidikan epidemiologi. “Kami tidak terlambat, hanya menjalankan SOP. Setelah ada hasil laboratorium yang menyatakan positif DBD, barulah dilakukan penyelidikan epidemiologi di lokasi,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, terdapat dua syarat penting dalam penyelidikan epidemiologi sebelum dilakukan fogging. Pertama, ditemukan kasus DBD lain dalam radius 100–200 meter dari kasus awal. Kedua, ditemukan jentik nyamuk Aedes aegypti di wilayah tersebut. Jika kedua syarat ini tidak terpenuhi, maka daerah tersebut belum dinyatakan sebagai wilayah positif DBD secara epidemiologis.

Bahkan agar langkah antisipasi lebih efektif, ujarnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh camat dan kantor instansi terkait, guna mengintensifkan kembali kegiatan PSN 3M Plus. Kebijakan ini, merespons surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI pada akhir Januari 2025, menyusul peningkatan kasus DBD akibat perubahan cuaca secara nasional.

Advertisement

“DBD adalah penyakit yang disebabkan oleh virus. Sehingga selain menjaga kesehatan tubuh, kita juga wajib menjaga lingkungan sekitar. Tidak ada artinya tubuh sehat, jika lingkungan menjadi sarang nyamuk,” tegasnya. (bas/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas