Kota Malang
Dinkes Kota Malang Dampingi 15 Ponpes dalam Rangka Penerapan Poskestren

Memontum Kota Malang – Sebagai bentuk menguatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di masa pandemi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar Evaluasi Kegiatan Pendampingan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren), Senin (29/11/2021).
Menurut Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Pondok Pesantren (Ponpes) merupakan salah satu komponen masyarakat atau komunitas. Terlebih, di Kota Malang cukup banyak Ponpes yang memiliki banyak santri.
“Oleh sebab itu, kami ingin Ponpes di Kota Malang menjadi Pesantren yang sehat, nyaman, dan aman. Ketiga pilar tersebut harus didukung oleh komitmen yang sama dari para santri, pengasuh dan orang tua atau wali santri,” beber dr Husnul.
Sejauh ini, Dinkes Kota Malang telah mendampingi 15 Ponpes. Dengan rincian di tahun 2020 ada 10 Ponpes, sedangkan di tahun 2021 ada 5 Ponpes yang didampingi.
“Dari pendampingan ini, kami melihat progress perubahan yang ada di Ponpes binaan mulai Juni sampai November 2021. Pada kriteria ada sekitar 18 indikator untuk melihat adanya progress perbaikan atau perubahan daripada Ponpes,” jelasnya.
Baca juga :
- Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly
- Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan
- Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin
- Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD
- Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit
Dari penilaian yang dilakukan oleh mantan Dirut RSUD Kota Malang beserta jajarannya itu, di awal 2020 Ponpes masih di kategori 2. Kemudian saat ini bisa naik ke 3, atau dari kategori 3 naik ke 4.
“Ini artinya, bahwa civitas Pesantren mampu memberikan perubahan, baik santri, pengasuh, maupun orang tua dr santri,” sambungnya.
Kedepan ia berharap makin banyak Ponpes yang mendapat pendampingan Poskestren, sesuai rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Kita membina Ponpes itu sesuai rekomendasi dari Kemenag, kemudian melakukan intervensi lewat pembinaan dan pendampingan. Ke depan, kami berharap santri harus jadi agen perubahan terhadap dirinya sendiri, dan terhadap lingkungan Ponpes. Begitu pula agen perubahan di lingkungan keluarga, manakala santri sudah kembali kepada keluarga,” terang dr Husnul. (mus/sit)











