Banyuwangi
Dinsos Banyuwangi Serahkan Bayi ke PSAB Sidoarjo
Peni menyarankan, jika ada warga yang mengadopsi langsung saja datang ke PSAB, karena untuk mengadopsi itu ada syarat-syaratnya. Seperti tes kejiwaan, berapa penghasilannya, dan Ter kesehatan. Begitu juga dengan keluarga yang belum di beri keturunan, dan berniat ingin mengadopsi anak, persyaratannya seperti itu.
“Untuk menentukan siapa yang berhak merawat akan di lakukan proses, dan ini ada timnya, tidak asal ada orang mau mengadopsi, langsung diserahkan, ya tidak seperti itu, karena orang tua yang mengadopsi itu akan menentukan nasib anak yang akan diadopsinya,”terangnya.
Seperti diketahui, pada Senin (16/7/2018) Saminem warga Dusun Pringgodani, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, menemukan bayi dipinggir hutan ketika menuju kebunnya. Oleh Samelinen, bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dibawa ke rumah Kepala Dusun (Kadus)
Setelah dibersihkan, dan diberi susu, pihak Kadus menghubungi Polsek Wongsorejo, dan oleh Polsek diserahkan ke Dinas Sosial Banyuwangi agar mendapat perawatan.
Saat di rumah Kadus Pringgodani, ada beberapa warga yang ingin mengadopsi bayi berjenis kelamin perempuan tersebut, namun oleh petugas kepolisian disarankan menghubungi Dinas Sosial Banyuwangi jika ingin mengadopsi bayi tersebut, karena ada persyaratan yang harus dilalui. (gus/yan)