Sidoarjo
Dinsos Jatim Serahkan Belasan Anak Terlantar ke Orangtua Asuh
Memontum Sidoarjo—Berbagai upaya Pemerintah Propinsi Jatim dalam mensejahterakan anak-anak terlantar terus digalakkan. Salah satunya melalui Dinas Sosial (Dinsos) melalui UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Anak Balita (PPSAB) yang kini mengasuh sebanyak 258 anak-anak terlantar.
Kepala Bidang Pelanyanan Dinsos Jatim, dr Arman Linda didampingi Kepala UPT PPSAB, Ilonka Sukmawati mengatakan dari 258 anak-anak balita terlantar sudah dilakukan adopsi untuk yang ke XVIII kali. Yakni dengan menyerahkan sebanyak 14 anak asuh kepada calon orang tua asuh. Menurutnya, program penyerahan anak asuh kepada orangtua asuh merupakan upaya Provinsi Jatim dalam rangka mengentas ketelantaran anak, mengangkat kesejahteraan anak serta memberikan perlindunagan terhadap anak-anak terlantar.
“Kami sangat prehatin, kasus anak yang ditelantarkan orangtua tidak bertanggungjawab terus meningkat. Begitu juga masalah trafficking terus melanda di Jatim. Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk mensejahterakan anak-anak terlantar diterbitkan UU Perlindungan dan Kesejahteraan Anak,” terangnya kepada Memo X, Selasa (28/11/2017) disela-sela penyerahan anak asuh.
Ilonka menguraikan mulai Tahun 2010 hingga Nopember 2017, UPT PPSB Jatim yang terletak di Sidoarjo mengasuh sebanyak 258 anak-anak terlantar. Sedangan saat ini menyerahkan sebanyak 14 anak asuh, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 6 anak dan perempuan sebanyak 8 anak. Anak-anak ini berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur. Diantaranya Pasuruan, Lumajang, Batu, Situbondo, Jember, Magetan, Malang, Surabaya dan Blitar.
“Anak asuh ini dari beberapa kota/kabupaten di Jatim,” imbuhnya.
Salah satu calon orangtua asuh, Mamat mengaku senang dan terima kasih kepara para petugas UPT PPSAB. Dirinya dan istrinya dengan senang hati merawat anak asuhnya. Hal itu merupakan langkah awal dari kehidupan dirinya memiliki anak asuh. Menurutnya dipastikan banyak tantangan.
“Generasi sekarang dengan segala teknologi, anak-anak bisa bergaul dengan sangat luas. Justru kondisi seperti ini pemeliharaan anak harus lebih ketat. Apalagi narkoba juga sudah merajalela. Makanya, dengan memperkuat pendidikan yang baik, anak-anak menjadi orang yang baik,” ucapnya.
Sementara, Kabid Pelayanan Dinsos Jatim Arman Linda yang mewakili Kepala Dinas Sosial Jatim Sukesi menegaskan para calon orangtua asuh ini diberikan waktu pengusuhan selama 6 bulan. Apabila pengasuhannya berjalan dengan baik, maka akan direkomendasikan perlengkapan administrasinya secara sah melakukan sidang pengadilan.
“Kami sudah membuktikan keliling daerah, seperti Kediri, Malang, Jombang. Calon orangtua asuh kami mewanti-wanti agar anak-anak diperlakukan dengan baik agar diperlakukan seperti anak sendiri. Kami titipkan anak-anak ini dengan baik, agar dipelihara dengan baik. Jaga kesehatan dan pedidikannya agar kesejahteraan mereka nanti dipenuhi. Jangan sampai mereka terlantar untuk yang kedua kalinya,” tandasnya. (wan/yan)